Jakarta [SPFM], Atas dasar perlindungan HAM, pemerintah siap melakukan pembelaan terhadap WNI di luar negeri. Senin (27/6) malam ini, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dijadwalkan bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Muhammad Khayyath dan para pejabat Arab untuk membicarakan soal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Menurut Patrialis, sebelumnya pihak Kemenkum HAM juga pernah datang ke Arab Saudi untuk membicarakan soal TKW yang terkena hukuman di negara itu. Setelah pertemuan tersebut, sebanyak 316 TKW dibebaskan.
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus
Sementara itu, pada Selasa (28/6) besok salah seorang Dirjen dari Kementerian Hukum dan HAM akan berangkat ke Malaysia untuk mencari penyelesaian kasus-kasus ketenagakerjaan. [dtc/rda]