Jakarta–Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, tidak ada perubahan status keamanan menjelang, saat dan setelah aksi memperingati Hari Antikorupsi sedunia pada 9 Desember 2009.
“Tidak ada status siaga satu sehingga tidak perlu ada perlakuan khusus menjelang tanggal 9 Desember 2009,” katanya usai memimpin rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan di Jakarta, Senin (8/12).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ia mengatakan, jumlah aparat keamanan yang dikerahkan akan seperti pada situasi normal. TNI hanya bersiaga di satuannya masing-masing.
“Tidak ada perlakuan khusus,” kata Djoko.
Menko Polhukam menegaskan, pemerintah memberikan ruang bagi kebebasan menyatakan pendapat sebagai bentuk negara demokrasi, karena itu pemerintah mengimbau agar aksi 9 Desember mendatang dapat dilakukan secara damai.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, pihaknya akan memberi ruang untuk menyatakan pendapat asal sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
“Intinya menyampaikan aspirasi silakan saja. Kita akan jaga itu agar tetap sesuai dengan tujuan awalnya,” tegasnya.
Bambang mengatakan, Polri mengawal kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang sebagai negara demokrasi. Karena itu, semua pihak hendaknya dapat menghargai dan menghormati satu sama lain.
Ia menambahkan, “semua pihak hendaknya menghormati dan menghargai dan menjaga ketertiban umum.”
Ant/tya