SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan, akan mereformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebagai aparat penegak hukum.

“Adalah nanti,” katanya singkat usai menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (12/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketika didesak mekanisme reformasi di tubuh Polri, Djoko enggan berkomentar banyak. “Reformasi itu kan tidak mudah. Bicara reformasi kan tidak bisa sepotong-potong begini, perlu pembicaraan lebih panjang,” katanya.

Munculnya dugaan rekayasa oleh Polri dalam kasus Bibit-Chandra dan pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, memunculkan reaksi sejumlah kalangan agar Polri mereformasi diri.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran untuk mereformasi proses penegakan hukum menjadi lebih transparan dan adil,” kata Komisaris Besar (Purn) Alfons Loe Mau, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1974.

Guru besar Universitas Indonesia, yang juga mantan polisi, Bambang Widodo Umar, mengaku prihatin dengan apa yang dilakukan polisi. “Polisi bukan sekadar penegak hukum normatif, tetapi harus dapat menjadi pengayom masyarakat. Bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Apa yang terjadi saat ini, kata Bambang, menunjukkan bahwa polisi sama sekali tak profesional.  Pengamat masalah kepolisian, Neta S Pane mengatakan, kasus Bibit dan Chandra dan terungkapnya dugaan rekayasa dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen melalui pernyataan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizard, hanya satu kasus yang disorot publik.

“Banyak kasus lain yang luput dari perhatian. Ini puncak dari kesewenang-wenangan polisi. Hal ini terjadi karena tidak ada lembaga kontrol atau penyeimbang terhadap polisi,” ujarnya.

Selain mereformasi polisi, menurut Neta, tindakan jangka pendek yang harus dilakukan adalah Kepala Polri mundur dari jabatannya. “Atau, pilihannya, Presiden harus mencopot Kepala Polri,” kata dia.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya