SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat mendatangi kampung di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, yang ditutup setelah puluhan warganya terpapar Covid-19, Kamis (18/6/2021). (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengunjungi Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Wilayah tersebut sedang lockdown untuk mencegah persebaran Covid-19, Kamis (18/6/2021). Kampung itu ditutup setelah puluhan warganya terpapar Covid-19 seusai menghadiri acara hajatan pernikahan tetangganya.

Dari kasus klaster pernikahan di Madiun ini, Muhadjir meminta masyarakat untuk mewaspadai klaster hajatan. Menurutnya, klaster hajatan bisa saja timbul di mana saja ketika masyarakat tidak benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Untuk daerah pinggiran dan daerah pedesaan, hajatan yang perlu diwaspadai. Fenomena hajatan maupun kenduren, itu harus diwaspadai. Apalagi hajatan terus nanggap reog. Banyak yang kalap dan menjadi pusat penularan Covid-19,” jelas dia kepada wartawan.

Baca Juga: Covid-19 Mengkhawatirkan, Mabes Polri dan TNI Kirim Pasukan Bantu Perketat PPKM di Madiun

Dia menyayangkan munculnya klaster hajatan di Madiun. Hal ini karena pemilik hajatan tersebut menggelar kesenian reog untuk memeriahkan acara pernikahan tersebut.

“Kemarin kalau hajatannya sederhana, tidak nanggap reog, mungkin tidak menjadi klaster. Ini hajatan nanggap reog. Kemudian datang para pengunjung. Menimbulkan kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan. Jadilah klaster,” terang menteri asal Madiun itu.

Gebyah Uyah

Muhadjir menuturkan karantina wilayah dalam PPKM skala mikro tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Zona merah ditetapkan di tingkat RT, RW, maupun beberapa keluarga yang memang ada yang positif. Sehingga ekonomi bisa terus berjalan dan Covid-19 bisa dikendalikan.

“Jadi, kita tidak boleh gebyah uyah mengunci seluruh daerah yang tidak jelas kemudian dinyatakan merah,” jelas dia.

Baca Juga: Panen Bersama di Madiun, Mentan dan Menko PMK Dorong Industri Pengolahan Porang

Muhadjir meminta seluruh petugas dan pemerintah bekerja keras di lapangan. Jangan hanya bicara di atas meja. Sehingga tahu persis apa yang harus dihadapi.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun hingga Kamis (17/6/2021) mencapai 4.066 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 3.606 orang dinyatakan sembuh dan 247 meninggal dunia. Untuk tambahan per Kamis, kasus positif 25 orang, sembuh 32 orang, dan meninggal dunia satu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya