SOLOPOS.COM - China telah menerapkan lockdown seiring dengan mewabahnya virus corona. (reuters)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta mewaspadai imbas kebijakan zero case Covid atau lockdown yang diterapkan di China sebagai dampak masih merebaknya Covid-19 di China.

“Di China kita juga melihat akibat Covid-19 yang masih menjalar, pemerintahan China melaksanakan zero case policy terhadap pandemi Covid-19,” ujarnya dalam Talkshow Neraca Komoditas daring, Senin (30/5/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembatasan kegiatan atau lockdown yang dilakukan China akan berdampak tidak hanya pada perekonomian negara tersebut, tapi juga perekonomian dunia mengingat jumlah dan ukuran perekonomian China yang sangat besar.

“Ini artinya lockdown atau pembatasan kegiatan yang sangat berdampak pada ekonomi RRT dan akan tentu berdampak pada perekonomian dunia karena jumlah dan juga size dari perekonomian RRT yang sangat besar. Risiko-risiko tersebut harus kita antisipasi,” kata Sri Mulyani.

Ekspedisi Mudik 2024

Pada periode Januari-April 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat China tetap sebagai negara tujuan ekspor Indonesia yang memiliki peranan terbesar dengan nilai ekspor sebesar US$18,20 miliar atau 20,52% dari total ekspor Indonesia.

Baca Juga: Dampak Lockdown China: Corona Terkendali, Gugatan Cerai Meningkat

China juga menjadi pengimpor terbesar ke Indonesia dengan nilai US$20,90 miliar atau 32,58% dari total impor.

Selain lockdown di China, Menkeu mengatakan juga tetap mewaspadai risiko konflik Rusia-Ukraina yang telah mendisrupsi pasokan komoditas hingga meningkatkan inflasi.

“Menghadapi perubahan ekonomi dunia dan dinamika risiko yang bergeser secara sangat cepat kita harus terus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan merespons kebijakan kita secara tepat,” imbuhnya.

Baca Juga: China Terapkan Lockdown, Rantai Pasok Global Dikhawatirkan Terganggu

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, Menkeu mengatakan pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah reformasi untuk membangun ekonomi yang jauh lebih kuat dan berdaya tahan serta fleksibel.

Salah satu reformasi yang disebut penting ialah dengan mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang mencoba menjawab tantangan dengan memperbaiki simplifikasi dan regulasi di Indonesia, baik pusat maupun daerah.

“Tentu ini tujuannya adalah untuk bisa memberikan pelayanan yang mudah cepat dan pasti serta efisien bagi dunia usaha sehingga mereka mampu bergerak secara kompetitif,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya