SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, akan menanyakan persoalan Bank Mega kepada Bank Indonesia dan Bapepam-LK. Hal tersebut diungkapkan Agus Martowardojo menanggapi kasus pembobolan dana di Bank Mega, Jakarta. Menurutnya, kasus itu ada dibawah supervisi Bank Indonesia. Namun sebagai public company Bank Mega ada dibawah supervisi Bapepam-LK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diberitakan, Bank Mega terjerat kasus untuk kali kedua terkait dugaan dana korupsi Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang ditempatkan di Kantor Cabang Bank Mega Jababeka, Cikarang. Terhadap kasus yang muncul setelah kasus Mega-Elnusa itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mega Tbk Gatot Aris Munandar menyebutkan, Bank Mega yang menemukan transaksi keuangan dari Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang ditempatkan dalam bentuk Deposit On Call senilai Rp 80 miliar, dan sudah melaporkannya ke Bank Indonesia dan juga ke instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti. [kcm/tna]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya