SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ternyata memberi restu rangkap jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Departemen Keuangan (Depkeu) Mulia P Nasution yang kini juga menjabat Komisaris Utama PT Bank Bukopin Tbk.

Kendati memberi restu, Menkeu meminta Meneg BUMN untuk mengatur dengan jelas penugasan Mulia Nasution sebagai Komisaris Utama sehingga tidak mengganggu tugasnya di Depkeu.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Lebih lanjut dia meminta agar Menneg BUMN dan MennegPAN dapat mengatur dengan jelas soal rangkap jabatan ini, sehingga tidak mengganggu tugas pejabat yang ditunjuk sebagai komisaris BUMN.

“Mengenai permintaan yang terus menerus yang diminta ke Depkeu untuk beberapa pejabat yang melakukan fungsi sebagai komisaris, di satu sisi saya minta konsistensi dari sisi peraturan,” katanya saat ditemui di Gedung Depkeu, Jakarta, Kamis (28/5) petang.

Aturan rangkap jabatan, kata dia, harus dibuat secara tegas agar tidak menimbulkan kebingungan kepada para pejabat negara apakah rangkap jabatan diperbolehkan atau tidak. Dia menyarankan pengaturan itu tidak hanya dimuat jadi Surat Keputusan Bersama, melainkan dibikin dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

Masalah rangkap jabatan pejabat menjadi petinggi BUMN sebelumnya sempat menjadi sorotan. Sejumlah petinggi Depkeu sebelumnya mengundurkan diri untuk menghindari benturan kepentingan dalam rangkap jabatan. (Sindikasi berita Detik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya