Kamis, 28 Juni 2012 - 08:11 WIB

Menkeu: dana untuk gedung baru KPK sudah ada

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah disediakan Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan dana siap digelontorkan setelah DPR mencabut tanda bintang. Sebelumnya, terjadi polemik karena Komisi III DPR belum menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Atas kejadian itu, masyarakat kemudian ramai-ramai melakukan penggalangan dana untuk pembangunan gedung baru KPK.

Lebih lanjut Menkeu menegaskan bahwa kebutuhan gedung tersebut sangat jelas, yakni karyawan bertambah banyak dan produktivitas harus ditingkatkan dengan pemenuhan prasarana. Menurut Agus, untuk persoalan tersebut, hanya dibutuhkan pembicaraan intensif antara KPK dan Komisi III. Menkeu juga menegaskan bahwa sebagai institusi negara, pembangunan gedung KPK harus menggunakan anggaran dari APBN. [miol/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif