SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah disediakan Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan dana siap digelontorkan setelah DPR mencabut tanda bintang. Sebelumnya, terjadi polemik karena Komisi III DPR belum menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Atas kejadian itu, masyarakat kemudian ramai-ramai melakukan penggalangan dana untuk pembangunan gedung baru KPK.

Lebih lanjut Menkeu menegaskan bahwa kebutuhan gedung tersebut sangat jelas, yakni karyawan bertambah banyak dan produktivitas harus ditingkatkan dengan pemenuhan prasarana. Menurut Agus, untuk persoalan tersebut, hanya dibutuhkan pembicaraan intensif antara KPK dan Komisi III. Menkeu juga menegaskan bahwa sebagai institusi negara, pembangunan gedung KPK harus menggunakan anggaran dari APBN. [miol/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya