SOLOPOS.COM - Ilustrasi tepung terigu. (JIBI/Bisnis Indonesia).

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA--Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo, bungkam soal rekomendasi pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) terigu impor sebesar 20%.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Agus tak bersedia menjawab apakah rekomendasi dari Menteri Perdagangan akan diteken dalam waktu dekat dalam bentuk peraturan menteri keuangan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Belum, belum,” jawabnya singkat seusai berbicara dalam acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Padahal, rekomendasi telah disampaikan Mendag sejak 13 November 2012.

Dalam dokumen yang diperoleh Bisnis. com,  Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, berharap Menkeu dapat memberikan pertimbangan terhadap rekomendasi tersebut paling lambat 14 hari kerja.

Sebelumnya, usulan pengenaan bea masuk antidumping terigu impor sebesar 19,67%-21,99% terganjal di menkeu yang berujung pada pencabutan usulan oleh Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) sebagai petisioner.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya