SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah akhirnya angkat bicara mengenai kabar kenaikan gaji pejabat negara. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hingga kini belum ada rencana untuk menaikkan gaji para pejabat negara.

Sri Mulyani menjelaskan, program penataan gaji para pejabat negara pernah dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, Menkeu tidak menjelaskan kapan pembahasan itu dilakukan.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Pernah dibahas mengenai penataan, tapi semuanya sampai hari ini belum dilaksanakan,” ujar Sri Mulyani seusai mendampingi Presiden dalam acara Feed The World yang diprakarsai Kadin, Jumat (29/1).

Alasannya, lantaran masih ada beberapa hal yang belum diselesaikan. Sayangnya, Sri Mulyani enggan menjelaskan lebih rinci apa saja alasannya. Namun, Menkeu memastikan tidak ada rencana kenaikan gaji.

“Tidak ada kenaikan gaji, tenang saja,” ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, bersama dengan Kementerian PAN pernah menyurvei seluruh pejabat negara, antara lain, para menteri, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MPR, gubernur, bupati/wali kota, Ketua Mahkamah Agung, dan Ketua Mahkamah Kosntitusi. Menurut Sri Mulyani, survei itu dilakukan untuk melihat kesetaraan dan perimbangan masing-masing pejabat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Yang saya lakukan bersama Menteri PAN waktu itu adalah membuat skenario untuk membuat suatu harmoni,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengakui bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat menaikkan gaji pejabat negara. Besar anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 158 triliun.

kompas/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya