SOLOPOS.COM - Menkeu Agus Martowardoyo (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Menkeu Agus Martowardoyo (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan alokasi anggaran untuk gaji pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah sebaiknya maksimal sebesar 40 persen dari keseluruhan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk membuat kualitas APBD lebih baik, diharapkan biaya pegawai di APBD tidak lebih dari 40 persen,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/12/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Menkeu, usulan tersebut harus diupayakan karena masih ada pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran gaji pegawai sebesar 70 persen dari APBD atau lebih besar dibanding anggaran pembangunan infrastruktur sehingga menganggu proses pembangunan daerah itu.

Untuk itu, ia mengharapkan dukungan anggota legislatif daerah untuk ikut mengawasi pemanfaatan APBD agar alokasi dapat digunakan secara maksimal untuk belanja modal serta mengurangi porsi belanja pegawai.

“Ini mungkin perlu suatu kebijakan legislatif di daerah supaya biaya pegawai di bawah 40 persen bisa tercapai,” ujar Menkeu.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga mengakui bahwa alokasi belanja pegawai APBD di beberapa daerah lebih besar dari belanja modal dan hal tersebut dapat menyebabkan pembangunan infrastruktur di daerah menjadi terhambat.

Untuk itu, dia menawarkan agar penerimaan pegawai negeri sipil di daerah pada tahun mendatang, mulai dilakukan secara selektif sebagai upaya efisiensi dan mengurangi beban belanja pegawai dalam APBD.

“Kita mau melakukan pembatasan penerimaan PNS secara selektif,” kata Hatta.

Menurut Hatta, belanja modal dalam APBD harus lebih besar dibandingkan belanja pegawai dan belanja barang, karena manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya