SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing (tengah), saat menunjukkan barang bukti hasil ungkap kasus Operasi Sikat Candi 2020 di halaman Mapolres Wonogiri, Selasa (4/8/2020). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com,WONOGIRI -- Satuan Reskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap penjambret, seorang pria asal Solo, yang melakukan kejahatan di Wonogiri pada 2010.

Pelarian 10 tahun penjambret bernama Andrias Dwi Saputro, 33, warga Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, itu pun kini berakhir. Bersama sejumlah pelaku kejahatan lainnya, pria 33 tahun itu dihadirkan dalam jumpa pers di halaman Mapolres Wonogiri, Selasa (4/8/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kisah penjambret Andrias ini memang cukup menyita perhatian. Dia diketahui beraksi di Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, pada 2010 lalu.

Saking Terjalnya, Ada Jasa Ojek Motor di Jalur Naik Embung Manajar Boyolali

Penjambret asal Solo itu mengambil dua dompet korbannya yang merupakan warga Wonogiri. Saat beraksi, Andrias menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, mengatakan akibat penjambretan yang dilakukan wong Solo tersebut, korban meninggal dunia.

"Setelah dijambret, korban terjatuh dan sempat mengejar pelaku. Namun akhirnya korban meninggal dunia," kata dia kepada wartawan saat konferensi pers.

Viral! Kakek di Bone Salat Iduladha Berseragam SMA, Ini Ceritanya

Kaki Penjambret Ditembak

Ghala menambahkan Andrias sebenarnya melakukan penjambretan karena kebutuhan ekonomi. Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua buah dompet dan beberapa kartu serta surat.

"Pelaku kami tembak kakinya karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan," kata Ghala.

Tersangka penjambret ini ditangkap saat Polres Wonogiri menggelar Operasi Sikat Candi 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 20 hari, sejak 6 Juli 2020 hingga 25 Juli 2020.

Siapa Sangka, Kapolresta Solo Andy Rifai Ternyata Eks Pemain Sepak Bola Klub Legendaris

Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing mengatakan selama Operasi Sikat Candi 2020, Polres Wonogiri berhasil mengungkap 14 kejadian dengan 16 tersangka, termasuk penjambret tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan guna mengungkap pelaku kejahatan terutama pelaku pencurian, baik pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Wonogiri.

Dari temuan tersebut, Polres Wonogiri mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, tujuh unit sepeda motor, mesin disel, handphone, surat-surat dan peralatan yang digunakan untuk mencuri. Kapolres mengatakan di tengah pandemi Covid-19, Polres Wonogiri tetap mengungkap kasus kejahatan agar Wonogiri aman dan kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya