SOLOPOS.COM - Foto: Espos/Iskandar

Foto: Espos/Iskandar

SUKOHARJO--Petugas Polres Sukoharjo menembak seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret, Heru Cahyono, 26, di 7 lokasi berbeda. Heru tertangkap setelah menjambret tas milik Nusti Indarsari, 41, warga Manang RT 003/003, Grogol, Sjukoharjo, 7 Januari pukul 13.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pelaku merupakan target petugas karena sudah melakukan aksi di tujuh lokasi. Kaki kiri pelaku terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap,” ungkap Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Widodo dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (20/3/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Widodo mengutarakan penangkapan warga Daleman RT 003/003, Kelurahan Doplang, Boyolali tersebut terjadi setelah pelaku melakukan menjambret di depan Balaidesa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo. Saat itu, kata Widodo, pelaku merampas tas milik korban yang berisi kartu identitas, dua handphone, serta uang tunai Rp2,8 juta.

Petugas uyang mendapat laporan langsung mengejar pelaku sehingga berhasil meringkusnya. “Dalam pemeriksaan petugas terungkap, pelaku ternyata juga melakukan aksi di enam lokasi lainnya,” tandas Widodo.

Berdasar pemeriksaan, papar Widodo, pelaku juga melakukan kejahatan di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Tempat-tempat itu masing-masing di wilayah Kecamatan Gatak sebanyak tiga kali, satu kali di timur Perempatan Kartasura, satu kali di barat tugu Kartasura, serta satu kali di utara tugu Kuda, Langenharjo, Grogol. Dari tujuh aksi tersebut, jumlah uang yang berhasil didapat pelaku senilai Rp4,298 juta.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Andis Arfan Tofani menambahkan, selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing satu unit sepeda motor Yamaha Mio AD 4856 TT, satu buah HP Nokia C3, dan satu buah HP Muse E Series.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun,” papar Andis.

Sementara, pelaku Heru Cahyono saat dimintai keterangan mengakui semua perbuatannya. Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya tiga kali dilakukan bersama temannya dan empat aksi lainnya dilakukan sendirian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya