SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha/dok)

Solopos.com, SOLO--Dunia anak adalah dunia bermain. Maka tak heran jika anak-anak biasanya senang dengan mainan. Para orang tua tak segan-segan membelikan berbagai macam mainan kepada anak-anak, terutama yang masih balita. Seperti yang dilakukan oleh Ambhita Dianingrum, 36, warga Ngemplak, Boyolali.

“Saya biasanya membeli mainan untuk anak di toko. Pokoknya sesuai kantong lah. Yang penting manfaatnya untuk anak,” jelas wanita yang akrab disapa Dian kepada Solopos.com, Sabtu (26/4/2014).

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Untuk anak keduanya, Keyra Shifa, yang berusia satu tahun lebih, Dian biasa membelikan mainan berupa boneka, kuda-kudaan, alat masak-masakan, bongkar pasang, lego dan play dough.

Ibu rumah tangga yang juga berprofesi sebagai penulis ini juga menjelaskan dirinya membeli mainan anak tidak hanya untuk membuat anaknya senang tapi juga memperhatikan manfaat bagi anaknya. Dian juga selalu berusaha memastikan mainan tersebut tidak mengandung zat-zat berbahaya yang mengancam anaknya.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Ketua Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Jawa Tengah, Nila Kusumaningtyas untuk membeli mainan untuk anak-anak memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Mainan tersebut bukan hanya menarik tapi juga mengandung unsur yang bisa mendorong atau menstimulasi unsur yang mendorong perkembangan anak seperti perkembangan bahasa, kognitif, matematika dan motorik. Selain itu dalam mainan tersebut juga harus mengandung daya juang untuk memainkannya hal ini penting untuk membentuk generasi yang cerdas, kreatif dan pantang menyerah,” tutur Nila.

Selain itu, sebagai orang tua juga harus cermat dengan memperhatikan unsur keamanan mainan bagi anak-anaknya.

“Pilihlah mainan sesuai umur anak. Selain itu pastikan mainan tersebut tidak berbahaya bagi anak. Seperti misalnya bau catnya tidak menyengat, ujung-ujungnya tidak runcing dan sebagainya,” jelas Nila kepada solopos.com belum lama ini.

Disinilah pentingnya sikap cermat, teliti dan cerdas sebagai orang tua dan juga sebagai konsumen dalam membeli mainan untuk sang buah hati. Mengingat banjir mainan di pasaran saat ini seperti tidak terbendung.

Kementerian Perdagangan melaporkan nilai impor produk mainan mencapai US$ 70 juta-75 juta atau lebih rendah dari nilai ekspor mainan lokal yang tercatat menembus angka US$ 60 juta setara Rp 680,4 miliar hingga Agustus 2013. Mayoritas produk mainan
impor berasal dari Tiongkok dan sekitar 90%-nya berbahan dasar plastik yang tak terjamin kualitasnya.

Ironisnya, mainan impor asal Tiongkok tersebut, banyak mengandung bahan berbahaya. Berdasarkan penelitian PT Sucofindo, salah satu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) SNI Mainan Anak, ditemukan bahwa mainan tersebut mengandung bahan kimia yang bersifat karsinogenik, mutagenik, dan teratogenik.

Tidak hanya itu, risiko berbahaya lain yang ditimbulkan dari mainan yang beredar selama ini, antara lain dari segi fisik yang berbentuk tajam, lancip, gampang copot, kecil, sehingga mudah tertelan. Ada pula jenis mainan yang mudah terbakar dan dapat menyetrum. Hanya saja, kondisi tersebut selama ini kurang disadari kebanyakan masyarakat yang lebih memilih mainan murah meriah.

Tampaknya pemerintah mulai mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini dengan mengeluarkan Permenperind No 55/2013 tentang penerapan Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) Wajib Mainan Anak yang mulai diberlakukan 30 April tahun ini.  Langkah ini merupakan salah satu cara melindungi anak-anak dan pasar dalam negeri dari serbuan produk mainan impor illegal yang membahayakan. Sebab, anak-anak adalah generasi penerus yang akan menentukan arah dan warna negeri ini di masa depan.

Pengujian

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan Widodo seperti dilansir sebuah media online belum lama ini mengatakan penerapan label SNI, selain melindungi akan-anak dari mainan berbahaya, juga memudahkan proses pengawasan terhadap kebocoran produk illegal yang selama ini sulit terdeteksi.

“Dengan label SNI, kami akan lebih mudah mengetahui produk legal atau illegal, aman atau tidak sehingga produk yang tidak aman dan palsu bisa dimusnahkan atau dire-ekspor,” tuturnya.

Widodo mengatakan kesepakatan terakhir antara Kemendag dan Kemenperin yang sudah disosialisasikan kepada produsen dan importir mainan, seluruh mainan yang saat ini sudah beredar di pasaran, dan belum memiliki SNI tidak boleh diperdagangkan terlebih dahulu.

Berdasarkan data Kemenperin, hingga pertengahan April sudah ada sekitar 70-an perusahaan yang mengajukan dan dalam proses pengujian untuk memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI).

Pemerintah juga telah melakukan uji laboraturium dari sejumlah sampel diambil di pasaran. Jika dari hasil uji lab tidak ada masalah, maka akan diberi sertifikasi SNI dan boleh diperdagangkan. Tetapi kalau tidak lolos uji, mainan harus ditarik dari peredaran. Begitu pula dengan mainan yang belum memiliki SNI, produsen dilarang memperdagangkan sampai mendapatkan SPPT SNI.

Secara tegas Widodo juga meminta masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas supaya terhindar dari produk yang tidak sesuai dengan kesehatan dan keamanan.

Untuk meningkatkan kecerdasan konsumen, kata dia, Kementerian Perdagangan melaksanakan Program Gerakan Konsumen Cerdas dengan memberikan lima kiat, di antaranya konsumen harus mampu menegakkan hak dan kewajiban sebagai pembeli barang dan jasa.

“Konsumen harus meneliti barang dan jasa sebelum membeli, memperhatikan label, manual, kartu garansi, dan masa kedaluarsa. Konsumen juga harus memastikan produk itu sesuai mutu kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan,” paparnya.

Sementara para pelaku usaha pelaku usaha wajib beritikad baik dan memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang produknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya