SOLOPOS.COM - Lahan dan bangunan bekas rumah Yulianto si Jagal Kartasura di RT 002/RW 015 Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (25/8/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Mulyono baru menjabat ketua RT 002/RW 015, Kragilan, Desa Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, saat kasus Yulianto si jagal Kartasura terungkap 10 tahun lalu.

Saat itu, bulan Agustus 2010 dan bertepatan dengan Ramadan. Beberapa kali ia harus terlibat prosedur pengungkapan kasus itu bersama petugas kepolisian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengingat saat itu di rumah Yulianto ada dua jenazah terkubur. Jenazah korban lainnya ditemukan di luar rumah, salah satunya dekat kandang kambing.

Yulianto Jagal Kartasura Sukoharjo Gunakan Ramuan Untuk Lumpuhkan 7 Korbannya

“Hampir setiap hari banyak wartawan nasional mencari saya dan ketua RW kala itu. Repot sekali saat itu,” ujar Mulyono mengisahkan pengungkapan kasus jagal Kartasura tersebut saat diwawancarai Solopos.com di rumahnya, Selasa (25/8/2020).

“Saya pusing kala itu, harus ke mana-mana sebagai ketua RT,” imbuh Mulyono.

Mulyono yang saat ini menjadi tokoh masyarakat tidak menyangka Yulianto yang terkenal jenaka dan kerap membuat warga tertawa dengan setiap leluconnya kala ada pertemuan ternyata tega menghabisi nyawa tujuh orang.

Eksekusi Hukuman Mati Jagal Kartasura Sukoharjo Yulianto Tertunda 9 Tahun, Ini Kata Jaksa

Sosok Pekerja Keras

Mulyono menceritakan di mata warga, Yulianto juga dikenal sebagai sosok pekerja keras yang selalu bisa dipercaya warga dalam beberapa pekerjaan. Salah satunya tiap ada warga yang butuh menggali sumur.

“Instingnya saat menggali sumur sangat kuat, selalu tepat memilih lokasi sumur [yang ada airnya],” ujar Mulyono.

Mulyono juga ingat sebelum kasus pembunuhan berantai yang membuat Yulianto dikenal sebagai jagal Kartasura, keseharian Yulianto juga beternak kambing dan sapi. Ternaknya berada di sekitar rumahnya yang cukup luas.

Olahraga Hingga Pentas Hadrah Kerap Digelar Lahan Bekas Rumah Jagal Kartasura

Kini rumah dan tanah Yulianto tidak berpenghuni. Keluarga Yulianto sudah pindah dari wilayah itu. Mulyono mengatakan semenjak Yulianto ditahan, warga lah yang mengurus tanah bekas rumah Yulianto.

Di tanah seluas 2.000 meter persegi itu, warga kerap melakukan berbagai aktivitas, di antaranya olahraga dan lomba tujuhbelasan. Warga juga merawat lahan tersebut dengan menjaga kebersihan serta tidak membiarkan pohon tumbuh rimbun.

“Dulu pagar lahan itu pagar hidup tanaman tetehan. Tapi sudah dibersihkan warga, jangan sampai ada kesan angker. Paling lama dua pekan sekali dibersihkan warga,” imbuh dia.

Dapat Dana Reward Pelunasan PBB, Pemdes Kemasan Sukoharjo Langsung Bagi-Bagi Ke RT

Kecurigaan Istri

Sebagaimana diinformasikan, kasus jagal Kartasura terungkap pada 21 Agustus 2010 lalu. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan istri Yulianto karena ada gundukan di dalam rumah.

Belakangan diketahui gundukan itu berisi jasad Kopda Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan yang telah menghilang selama dua pekan. Dari penemuan jenazah Kopda Santoso, kasus ini berkembang hingga ditemukan lima jenazah korban pembunuhan oleh Yulianto.

Dua korban lainnya jasadnya tidak ditemukan karena dibuang di lereng Gunung Merapi dan salah satu goa di Parangtritis, DIY. Akibat perbuatannya menghabisi tujuh nyawa, Yulianto divonis hukuman mati pada 2011.

Dikuasai Parpol Besar Era Orde Baru, 3 Lahan HP Pemkot Solo Bakal Dilepas

Namun, vonis mati itu hingga kini belum dieksekusi karena Yulianto melanjutkan proses hukum mulai dari banding, kasasi, hingga grasi yang ditolak Presiden pada 2015.

Terbaru, pada Juli 2020 lalu, Yulianto mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya dan kini kejaksaan masih menunggu putusan PK terkait eksekusi mati Yulianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya