SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

SLEMAN—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY berhasil membekuk seorang Dosen IT Perguruan Tinggi Swasta di DIY. Dia membuka usaha investasi dengan sarana ITE.
Dosen dan pemilik warnet berinisial MT, 35 tersebut akhirnya ditangkap oleh jajaran Polda DIY atas dugaan penipuan investasi. Penipuan invetasi dilakukan dengan merekrut para nasabah dengan membuka website ASIA KITA dan MANDIRI KITA (http://asiakita.com/).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka penipuan dan penggelapan ini berkedok Multi Level Marketing (MLM) yang dilakukan via internet. Berdasarkan penyelidikan sementara, ada lebih dari 280 ribu orang yang terdaftar setidaknya hingga bulan November 2012 ini.

Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Joko Lelono, Minggu (25/11/2012) mengatakan, para korban berasal dari seluruh Indonesia. Dan untuk daerah persebarannya sendiri belum dapat diketahui secara pasti.
“Ketika berbicara kejahatan via internet, memang tidak bisa dilokalkan. Sebab sudah pasti korbannya sendiri begitu menggurita dan bisa dari mana-mana,” jelas Joko Lelono.

Joko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus penipuan dengan cara investasi melalui perekrutan nasabah. Diduga pengoperasian ini dilakukan tersangka di Sorosutan, Pakel Baru No 35, Umbulharjo, Jogja. Dari penangkapan tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Laptop, 6 Buku Rek Bank Mandiri, dan 3 Buku Rek BCA.

“Kami belum bisa memastikan nilai transaksinya, namun kisarannya dipastikan lebih dari Rp 2 miliar. Kami akan segera bekerjasama dengan akuntan untuk menghitung transaksi penipuan ini,” tambah Joko.

Selama kurun waktu mulai tahun 2005 hingga sekarang, tersangka telah berhasil merekrut nasabah sebanyak 42.559 investor. Cara invetasi ini yakni hanya mencari downline empat orang dengan mentransfer uang masing-masing RP20.000 melalui Rek BCA, sehingga jumlahnya Rp80.000.

Selain itu, member yang baru mendaftar ini memakai program invetasi Mandiri Kita dengan mencari downline empat orang dengan mentransfer ke Rek Mandiri masing-masing Rp50.000, sehingga jumlah total downline Rp 200.000.

Cara kerja yang tertera dalam situs AsiaKita, menyebutkan bahwa di sini ada empat tingkatan untuk menjadi member, yakni Bronze, Silver, Gold dan Platinum. Masing-masing tingkatan hanay cukup dengan mengajak 20 member baru.

Jika dihitung-hitung, selama duplikasi empat kali, maka peluang hasil investasinya bisa mencapai Rp3,36 miliar hanya dalam jangka waktu empat minggu. Iming-iming ini yang dibidik oleh polisi lantaran pada kenyataannya tidak ada member yang berhasil mencapai posisi tersebut.

“Unsur-unsur pidananya sudah ada, termasuk tidak adanya ijin usaha tersebut. Oleh karena itu kami tangkap yang bersangkutan. Bisa terkena UU ITE, penipuan, penggelapan bahkan pencucian uang. Tersangka sendiri yang mengatakan bahwa tidak ada member yang bisa mencapai jumlah tersebut,” tegas Joko.

Total jumlah uang dari usaha invetasi ini masih dihitung. Namun menurut Joko, secara kasar lebih dari Rp4 miliar. Hingga kini Polda DIY telah memblokir semua WEB dan rekening yang dipergunakan tersangka, yakni ASIAKITA.COM, MANDIRIKITA.COM, INVESTA MANDIRI dan ASIA BERSAMA.

Kuasa hukum tersangka, Edi Ahmad Nurkozin mengatakan investasi itu prinsipnya sama-sama menguntungkan. Pihaknya tidak menemukan adanya bukti-bukti bahwa tersangka telah melakukan penipuan yang merugikan pihak lain.

Meski begitu, dia menghormati proses hukum yang dilakukan polisi untuk mencari tahu kebenarannya. “Klien kami berpesan jika memang ada yang dirugikan maka mohon dimaafkan,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, Edi akan mencoba mengajukan permohonan penangguhan penahanan. lantaran tersangka masih memiliki tanggung jawab yang tidak bisa ditinggalkan. “Dia seorang dosen teknik informatika di PTS di Jogja, maka kami akan segera mengajukan penangguhan penahanan,” ungkap Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya