SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah haji (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Hasil survei Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menemukan kepuasan masyarakat soal pelayanan haji Indonesia sangat memuaskan.

Hal itu terlihat dari peningkatan Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia (IKPHI) sebesar 1,13 dari 87,21 (2018) menjadi 88,34 (2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

5 Wilayah Jadi Potret Kerukunan Umat Beragama Di Indonesia

IKPHI itu dihitung berdasarkan kepuasan masyarakat di tiga jenis pelayanan terdiri atas pelayanan pendaftaran haji reguler, pelayanan keberangkatan haji reguler, dan pelayanan kepulangan jemaah haji reguler.

Pada pelayanan pendaftaran haji reguler, indikator yang digunakan adalah kepuasan masyarakat terkait pelayanan pendaftaran haji reguler di kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. Hasilnya, indikator ini meraih poin 88,97.

Masih Tinggi, Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia 73,83

Sedangkan, pada pelayanan keberangkatan jemaah haji reguler, indikator dan skor kepuasan masyarakat itu salah satunya pelayanan pelaporan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji di kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan skor 88,91.

Pelayanan di KUA

Kemudian, indikator pelayanan bimbingan manasik haji terpadu oleh kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan meraih skor 88,26.

Layanan KUA: Masyarakat Puas, Sarpras Perlu Ditingkatkan

Terakhir, pelayanan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di Asrama Haji dengan skor 87,61.

Kemudian, pada jenis pelayanan kepulangan jemaah haji reguler, ada dua indikator yakni pelayanan pengangkutan udara Indonesia-Arab Saudi pergi pulang (PP) meraih poin 88,50.

Indeks Kesalehan Sosial: Makin Taat Ibadah, Seseorang Makin Beradab

Berikutnya, indikator pelayanan petugas kelompok terbang (kloter) terdiri atas tiga tim yakni Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPHI), dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dengan skor 87,65.

“Tindak lanjut hasil survei ini adalah untuk meningkatkan kepuasanan pelayanan jemaah Haji Indonesia dengan memperbaiki kualitas pada indeksi yang nilainya di bawah IKPHI sebesar 88,34 yang merupakan indeks secara keseluruhan,” Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI sebagaimana rilis kepada Solopos.com, Kamis (19/3/2020).

Sejumlah Perbaikan

Peneliti Ahli Madya di Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Zaenal Abidin, mengungkapkan sejumlah upaya perbaikan yang perlu dilakukan di Asrama Haji Embarkasi. Hal itu misalnya perbaikan kondisi kebersihan kamar mandi/toilet dan membersihkan kamar tidur.

Makin Taat Beribadah, Makin Beradab

Selain itu, penyelenggara juga harus menjaga kecukupan konsumsi baik makanan, minuman, dan snack. Terakhir, memperbaiki sarana dan prasarana asrama haji seperti mebeler, LCD, aula, gedung hingga halamannya.

“Pelayanan petugas kloter mulai dari TPHI, TPIHI, dan TKHI juga perlu ditingkatkan yakni kecukupan waktu konsultasi bimbingan manasik, kemampuan pembimbing ibadah, keefektifan dalam bimbingan manasik, dan tata cara pelayanannya,” ujar dia.

Kemenag Tetap Libatkan MUI untuk Terbitkan Sertifikat Halal

Terakhir, pelayanan bimbingan manasik haji terpadu di kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan KUA kecamatan juga perlu ditingkatkan.
Fokus perbaikan ada pada sarana dan prasarana umum, ketepatan dan kecepatan waktu bimbingan, pemilihan perangka kloter, dan mutu konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya