SOLOPOS.COM - Ilustrasi prostitusi. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, DEMAK — Dua wilayah di Jawa Tengah (Jateng) yang mendapat predikat sebagai kota santri ternyata tidak luput dari praktik prostitusi. Kedua wilayah tersebut adalah Kabupaten Demak dan Kudus.

Selama ini Demak disebut sebagai Kota Wali, sementara Kudus merupakan Kota Santri. Kedua wilayah tersebut adalah destinasi wisata religi, bukan hanya di Jateng, tetapi berskala nasional. Setiap tahunnya banyak orang yang bertandang ke Demak dan Kudus untuk melakukan ziarah wali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akan tetapi, siapa sangka wilayah Demak dan Kudus itu juga diwarnai dengan bisnis prostitusi. Bisnis esek-esek di sampai saat ini berada di sekitar jalur lingkar Demak-Kudus. Jalur ini merupakan alternatif penghubung antara Demak dan Kudus yang termasuk dalam jalur pantai utara (Pantura).

Baca juga: Prostitusi di Demak, Tarif Mulai Rp25.000 Sekali Kencan

Maraknya prostitusi di kawasan tersebut membuat banyaknya bangunan-bangunan yang meresahkan warga Demak, khususnya warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam karena banyak praktik prostitusi dan penjualan minuman keras sementara di lingkungan jalan tersebut banyak berdiri pondok pesantren.

Praktik bisnis prostitusi liar di Demak juga menjamur di Desa Bolo yang ada di Kecamatan Demak yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani. Lokasi prostitusi ini tepatnya berada di belakang Pasar Jebor di mana di kawasan tersebut banyak bangunan-bangunan liar yang digunakan sebagai tempat pelacuran liar hingga membuat resah warga sekitar.

Baca juga: Lokalisasi Mojodadi Kudus: Mojok Langsung Dadi

Prostitusi Demak

Selain jalur lingkar, lokasi prostitusi di Demak juga terjadi di sekitar Pasar Ganefo di dekat Stasiun Brumbung Mranggen. Kawasan bisnis esek-esek itu sudah ditertibkan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang pada Febuari 2020. Deeretan bangunan liar yang menjadi tempat para penjaja cinta satu malam itu pun dibongkar. Meski demikian, hal tersebut tidak serta merta menghapus kegiatan prostitusi di Kabupaten Demak yang sudah tumbuh lama.

Baca juga: 3 Lokalisasi Besar di Solo: Eksis Sejak Zaman Belanda, Dulunya Legal

Lokalisasi Kudus

Kabupaten Kudus di Jawa Tengah yang notabene Kota Santri ternyata sempat memiliki lokalisasi. Wilayah prostitusi tersebut dikenal dengan sebutan Lokalisasi Mojodadi yang terletak di Desa Gribig, Kecamatan Gebog.

Konon, lokalisasi di Kudus itu merupakan salah satu yang terbesar di Jawa Tengah pada erat 1970-an. Para wanita tuna susila (WTS) yang sempat bekerja di sana disebut bukan warga lokal, melainkan pendatang dari Semarang, Jepara, Jakarta, hingga Batam. Kini kawasan tersebut telah ditutup dan lahannya dimanfaatkan sebagai peternakan kambing.

Baca juga: Kudus Kota Santri Ternyata Punya Lokalisasi Legal

Ada cerita unik di balik nama lokalisasi ini. Hal itu disampaikan Sekretaris Desa Gribig, Kamal. “Dulu itu namanya Mojodadi, ya singkatan kalau mojok langsung dadi (jadi,red),” kata Kamal pada November 2021, seperti dikutip dari Murianews.com, Kamis (23/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya