SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–4 Maskapai penerbangan nasional diperbolehkan terbang ke negara-negara Uni Eropa (UE). Yang paling penting, kredibilitas dan kepercayaan UE terhadap otoritas penerbangan RI sudah pulih.

Keputusan itu seiring dengan pencabutan larangan terbang oleh UE terhadap empat maskapai yakni Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Airfast dan Premi Air.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dengan dicabutnya larangan terbang, maka yang penting adalah kredibilitas dan kepercayaan Uni Eropa kembali pulih,” kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal saat konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

Menurut Jusman, untuk mengembalikan kepercayaan UE tidaklah mudah. Selama 2 tahun, 6 negara Uni Eropa mengerahkan 10 tenaga ahli untuk mengaudit kemampuan teknis dan kemampuan keselamatan maskapai penerbangan nasional. Selama itu pula, usaha maksimal diupayakan untuk memperoleh kembali kepercayaan Uni Eropa.

“Keputusan ini membuka jalan bagi penandatanganan  kerjasama dan kemitraan antara Deplu RI dan Komisi Eropa,” imbuh Jusman.

Selain keempat maskapai tersebut, maskapai lain dapat mengajukan sertifikasi ulang untuk memperoleh izin terbang ke organisasi penerbangan sipil Internasional (ICAO).

“Maka berikutnya, setiap maskapai kita melakukan resertifikasi. Tidak berarti penerbangan lain (selain keempat maskapai) tidak aman tetapi melakukan sertifikasi ulang sesuai dengan UU No 1/1999 tentang Penerbangan,” tegas Jusman.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya