SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Para stakeholder terkait memberikan dukungannya dan kesiapannya bekerja sama dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, dalam sepekan ini para airlines akan mengumumkan tarif baru tiket pesawat yang sudah disepakati turun untuk penerbangan LCC (low cost carier) atau tarif murah domestik.

“Ini satu hal yang baik, marilah kita tunggu dalam satu minggu ini para airlines akan mengumumkan dengan dasar arahan-arahan Bapak Menko Perekonomian,” kata Menhub usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas terkait Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana dikutip dari Setkab.go.id, rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti, Staf Khusus Menteri BUMN Sahala Lumban Gaol, Direktur Utama PT Lion Air Group Rudy Limengkewas, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, serta Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

Menhub mengapresiasi para stakeholder bekerja sama berupaya merespons masyarakat. Pemerintah, bersama seluruh pihak hari ini menyimpulkan kebijakan untuk memberlakukan penurunan tiket penerbangan LCC (low cost carier) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Menko Perekonomian ini, Pemerintah bersama seluruh pihak terkait telah merumuskan tiga kebijakan antara lain:

Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu pekan kedepan.

Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasional penerbangan

Ketiga, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas: Jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, Jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, impor, penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya