SOLOPOS.COM - Sriyanto Saputro (tengah) bersama Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jateng Sri Sulistyati (kanan) saat menjadi pembicara dalam Dialog Parlemen Radio Elshinta 91 FM Semarang, di Studio BerlianTV, Gedung Berlian Semarang, yang ditayangkan di Youtube Selasa (27/10/2020).

Solopos.com, SOLO--Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) meski dalam kondisi Pandemi-19.

"Saat ini kami dari Pemprov [Jateng] sedang melakukan pemetaan aset-aset yang mangkrak, akan kami kembangkan akan kami manfaatkan. Kami akan berdiskusi dengan Komisi C. Setelah dilakukan pemetaan, seandainya bisa dimanfaatkan, kenapa tidak? Ini proses sekali jalan, tapi memang membutuhkan waktu. Kemungkinan di tahun 2021 pemetaan itu selesai," ujar Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jateng Sri Sulistyati saat menjadi pembicara dalam Dialog Parlemen Radio Elshinta 91 FM Semarang, di Studio BerlianTV, Gedung Berlian Semarang, yang ditayangkan di Youtube Selasa (27/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

74 Pedagang Kaki Lima Akan Tempati Taman Kartini Sragen

Sementara itu Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sriyanto Saputro mengatakan, legislatif memahami kesulitan Pemprov Jateng dalam mengelola aset daerah untuk meningkatkan PAD.

Ekspedisi Mudik 2024

"Ada sebagian aset provinsi pun yang semestinya menjadi sumber pendapatan namun kemarin untuk menangani Covid-19. Misalnya Hotel Kesambi Hijau yang dari awal untuk isolasi tenaga medis. Misalnya ini sudah selesai tidak serta merta orang-orang berani menginap di sana," ujar Sriyanto.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya memahami bahwa menangani aset yang begitu banyak itu tidak mudah, namun tentunya harus tetap dilaksanakan.

Awal November Beroperasi, Ini Rute 6 Koridor Feeder BST Solo

Pajak Kendaraan Bermotor

Di sisi lain pemasukan PAD dari sektor lain khususnya dari pajak kendaraan bermotor juga terus digenjot dengan memberikan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak.

"Kami beberapa waktu yang lalu, dari bulan Februari sampai dengan bulan Juli sudah memberikan keringanan kepada masyarakat kaitannya dengan wajib pajak-wajib pajak yang menunggak. Jika denda kita nol-kan artinya kita juga berpihak kepada rakyat ayo siapa yang mau bayar kita beri keringanan dengan tidak dikenakan denda sama sekali," ujar Sri Sulistyati.

Pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga yang bisa menalangi, sehingga wajib pajak bisa mengangsur ke lembaga itu.

Berkaitan dengan piutang pajak kendaraan, wanita yang akrab disebut Lilis itu mengaku bahwa masalah itu menjadi PR bagi Bapenda Jateng. Dia menjelaskan pada tahun 2019 piutang pajak kendaran bermotor sebesar Rp2 triliun. Pihaknya terus berupaya untuk mengurangi di tahun depan.

"Upaya kami memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak ada kerumunan bisa menggunakan aplikasi Sakpole, bisa bayar di mana saja dan kapan saja,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya