SOLOPOS.COM - Ilustrasi ASN atau PNS. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA---Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah berdiskusi dengan PT Taspen (Persero) terkait kenaikan tunjangan pensiun aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Untuk jabatan tertinggi, menurutnya bisa ditingkatkan hingga Rp1 miliar.

Berikut hal-hal yang perlu diketahui soal tunjangan pensiun PNS bisa capai Rp1 miliar seperti dilansir dari berbagai sumber:

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

1. Tak Semua PNS Bisa Dapat Tunjangan Pensiun Rp 1 M

Besaran nominal tunjangan pensiun PNS tentunya disesuaikan dengan gaji pokok, masa kerja, golongan, dan jabatan masing-masing PNS. Oleh sebab itu, nominalnya tak akan sama rata.

Baca Juga: Pahami Penggunaan Gawai Demi Kesehatan Mata

"Saya bicara masalah Taspen. Karena begitu PNS pensiun dari pemerintah dapat uang pensiun dari perhitungan gaji pokok dan masa kerja. Di samping itu dapat tunjangan pensiun dari Taspen," kata Tjahjo kepada detikcom, Rabu (3/3/2021).

Adapun jabatan tertinggi yang menurutnya bisa sampai Rp1 miliar ialah pejabat eselon I dan II.

2. Tunjangan Pensiun PNS Selama Ini Kecil

Ia sendiri juga sudah pernah memperoleh tunjangan pensiun usai masa jabatannya sebagai Anggota DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Namun, menurutnya, dikarenakan potongan bulanan untuk tunjangan pensiun kecil, ketika pensiun pun tabungan simpanan pensiunnya kecil.

"Taspen saya sebagai Anggota DPR dan Mendagri kecil menurut saya karena potongan bulanan kecil. Dan otomatis dapat pensiun dari negara setiap bulan lumayan di atas Rp 3 jutaan," imbuhnya.

Baca Juga: Banyak Pejabat Abai Gunakan Produk Lokal, Padahal Sudah Ada Aturannya

3. Tunjangan Pensiun PNS Bisa Naik, Potongan Gaji Juga Lebih Besar

Oleh sebab itu, ia mengusulkan potongan tunjangan pensiun dari gaji pokok PNS setiap bulan bisa diperbesar, agar ketika pensiun menerima hasil yang lebih besar.

"Ini yang saya bicarakan dengan Taspen apa bisa begitu pensiun dengan maksimal bertugas, dapat tabungan simpanan pensiun yang memadai untuk modal kerja setelah," kata Tjahjo.

Ia mengatakan, dari hasil kajian selama ini, hal itu bisa dilakukan dengan menghitung ulang gaji pokok PNS dari awal menjabat, dan berapa potongan setiap bulannya.

Baca Juga: Pahami Penggunaan Gawai Demi Kesehatan Mata

4. Bukan dari APBN

Tjahjo menegaskan, tunjangan PNS ini bukan berasal dari APBN, melainkan potongan gaji pokok PNS tiap bulan. "Besarannya ya relatif dan perlu persetujuan. Karena Taspen ya dari uang potongan gaji ASN, bukan uang APBN," papar dia.

Selain tunjangan pensiun, Tjahjo mengatakan pemerintah juga sedang membahas tambahan tunjangan kinerja PNS, gaji ke-13,dana operasional menteri.

Baca Juga: Aturan Longgar, Trafik Pengunjung Mal Di Solo Melonjak

5. Istana Mendukung Asal Tak Membebani Anggaran Negara

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mendukung usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Tjahjo Kumolo agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat uang pensiun Rp 1 miliar. Namun, dia meminta agar skema tersebut tak membebani anggaram negara.

"Negara memiliki kewajiban untuk menyejahterakan rakyat, maka, terkait dana pensiun, skema ini juga harus dipersiapkan dengan matang, agar nantinya tidak membenani anggaran negara," jelas Angkie kepada wartawan, Rabu (19/2/2020) seperti dilansir Liputan6.com.

Pemerintah, kata dia, ingin membalas jasa para abdi negara saat mereka tidak lagi bertugas. Hal ini juga menjadi bagian agar para PNS tetap sejahtera saat masuk masa pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya