Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Wonogiri mengisi presensi manual di kantornya, Selasa (12/2/2013). Hal itu terpaksa dilakukan karena alat presensi elektronik dengan metode deteksi sidik jari beberapa kali tidak bisa merekam data.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi