Solopos.com, SEMARANG — Pengambilan air tanah besar-besaran sudah teridentifikasi menjadi salah satu biang keladi penurunan muka tanah di Pulau Jawa, baik pesisir maupun pedalaman. Meski demikian, praktik itu terus berlanjut bahkan oleh perusahaan daerah air minum (PDAM).
Air tanah didefinisikan sebagai bagian air yang berada dalam lapisan di bawah permukaan tanah. Air ini berbeda dari air permukaan seperti air sumur biasa, danau, air sungai, dan air lainnya yang mudah ditemukan di atas lapisan akuifer.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.