SOLOPOS.COM - Dandim 0723/Klaten, Letkol (Kav) Minarso (dua dari kanan di bagian depan) menjelaskan komentar penghinaan di FB yang dilakukan ASN di Klaten, Suyatno (tiga dari kanan di bagian depan) di Makodim setempat. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Seorang aparatur sipil negara atau ASN Pemkab Klaten, Suyatno, 44, meminta maaf karena telah menghina institusi TNI di Makodim 0723/Klaten, Senin (20/4/2020) pagi.

Di hadapan Dandim 0723/Klaten, Suyatno yang menjadi ASN sejak 2007 itu mengaku khilaf telah menghina institusi keamanan tersebut. Penghinaan itu dilakukan lewat komentar di Facebook.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus penghinaan ke TNI itu terkait kasus pencurian kabel milik PT Telkom di depan Plasa Klaten, Selasa (14/4/2020) pukul 01.00 WIB. Saat itu, anggota Kodim 0723/Klaten menangkap 14 pelaku pencurian kabel.

Empat di antara pelaku itu diduga masih berstatus sebagai anggota TNI. Selanjutnya, Kodim 0723/Klaten menyerahkan 10 warga sipil ke Mapolres Klaten.

Ogah Karantina Mandiri, 2 Warga Plupuh Sragen Dijebloskan ke Rumah Angker

Sedangkan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus pencurian itu diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta. Informasi ini tersebar di media sosial. Salah satunya melalui grup Facebook Info Seputar Klaten (ISK).

Di kolom komentar di grup FB itu, ASN Pemkab Klaten bernama Suyatno itu menuliskan komentar yang dinilai telah menghina melukai hati prajurit TNI.

Komentar Suyatno kurang lebih berbunyi 'TNI jago merangkak mulo pinter dlesep sajake dadi maling go gwean baku. TNI mung sampingan.'

Viral Tukang Becak Dituduh Maling & Digebuki Satpam di Solo, Ini Kronologi Lengkapnya!

Suyatno sempat diperingatkan warganet lainnya, yakni Henry Z yang menuliskan 'hati2 dlm berbahasa bos, diintai TNI koe engko'.

“Saya mohon maaf atas kekhilafan saya yang telah berkomentar di ISK yang membuat situasi TNI tidak nyaman. Saya sungguh-sungguh memohon maaf kepada institusi TNI di seluruh Indonesia. Saya berjanji tak akan mengulanginya lagi,” kata Suyatno di Makodim 0723/Klaten, Senin.

Kejujuran dan Keberanian

Dandim 0723/Klaten, Letkol (Kav) Minarso, mengaku menerima permintaan maaf dari ASN Klaten yang dinilai telah menghina institusi TNI tersebut.

Jajaran Kodim 0723/Klaten mengapresiasi kejujuran dan keberanian Suyatno yang meminta maaf secara terbuka ke publik.

Pasien Positif Covid-19 Sragen Tambah 2 Dari Kalijambe, Total Jadi 7 Orang

“Komentar seperti itu saya rasa kurang pas. Antarinstansi negara harusnya dapat bekerja sama dengan baik. Kami menganggap masalah ini sudah selesai sampai di sini. Di TNI itu satu komando, tak ada prajurit yang bergerak sendiri-sendiri,” katanya.

Dia mengatakan tak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum meski sebenarnya pelaku bisa dijerat UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Riyan Wijaya, mengaku sudah melaporkan tindakan ASN yang menghina TNI itu ke pimpinan Pemkab Klaten. “Kami sudah melaporkan ke tim kepegawaian di ASN Klaten. Persoalan ada tidaknya sanksi, kami menunggu hasil dari tim itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya