SOLOPOS.COM - Ilustrasi hukuman 2.400 cambukan untuk penganiaya ibunda (Dailymail.com)

Solopos.com, SOLO – Raif Badawi, seorang blogger asal Arab Saudi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, 1.000 kali cambukan, dan denda 1 juta rial atau senilai Rp 3 miliar karena menghina agama Islam. Atas hukuman ini beberapa aktivis Saudi dan dunia menyatakan tak setuju dan menentang hukuman yang dijatuhkan pada Badawi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Badawi ditangkap oleh kepolisian sejak bulan Juni 2012 dan didakwa atas tuduhan kejahatan dunia maya. Jaksa menuntut agar Badawi dihukum dengan hukuman mati. Tapi hakim tak mengabulkan keinginan jaksa yang dinilai terlalu berat.

Meskipun mendapat hukuman yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Tapi, pengacara Badawi mengecam hukuman yang dijatuhkan kepada klienya. Banding yang dilakukannya justru membuat hukuman yang diterima Badawi semakin berat.

Seorang aktivis hak asasi manusia Waleed Abu Al-Khair yang mencoba membela kasus Badawi justru menjadi bomerang baginya. Al-Khair dipenjara atas tuduhan melanggar kesetiaan raja.

Badawi juga dibela oleh seorang direktur International Amnesty di Timur Tengah, Philip Luther. Luther  mendesak pemerintah Saudi untuk membatalkan keputusan hukum yang diterima Badawi. Menurutnya, Badawi tidaklah bersalah karena hanya ingin menciptakan forum publik untuk diskusi dan kebebasan berekspresi.

“Pihak berwenang harus membatalkan keyakinanya dan membebaskannya segera tanpa syarat. Dia hanya ingin menciptakan sebuah forum publik untuk diskusi dan menciptakan kebebasan berekspresi,” kata Philip Luther sebagaimana dikutip Daily Mail, Kamis (8/5/2015).

Selama ini pemerintah Arab Saudi memang selalu mendasarkan semua hukuman pada hukum Islam. Bagi siapapun yang dengan sengaja menghina agama Islam akan dihukum dengan hukuman yang berat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya