SOLOPOS.COM - Julia Perez menghilang dan terancam pencekalan ke luar negeri jika tak muncul.(ilustrasi google.news)

Julia Perez menghilang dan terancam pencekalan ke luar negeri jika tak muncul.(ilustrasi google.news)

JAKARTA — Julia Perez menghilang. Jika benar artis ini kabur, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bakal mencekal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Julia Perez diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus tindak kekerasan kepada Dewi Persik. Mantan kekasih Gaston Castano ini harus menjalani hukuman tiga bulan penjara.

“Kita tunggu Senin (18/2/2013) nanti, bila memang tidak ada niat baik dari beliau (Julia Perez) untuk menyerahkan diri, maka bukan tidak mungkin kami akan mencekal dirinya,” ujar  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur Andi Herman di Jakarta, Minggu (17/2/2013).

Andi menambahkan, saat ini pihaknya akan melayangkan surat ke kediaman orangtua Jupe di Jakarta Timur, setelah sebelumnya rumah Jupe di daerah Cibubur diketahui sudah tak berpenghuni.

“Kita sudah menemukan alamat ibunya dan Jupe menurut kami memang tinggal di sana. Nanti surat itu akan kita kirimkan, Senin (18/2). Jadi, misalnya nanti surat itu sampai, baru bisa dibilang mangkir atau memenuhi panggilan,” tegas Andi.

Ia berharap Jupe dapat menunjukkan kerjasama yang baik dalam hal ini sehingga proses hukumnya dapat berjalan dengan cepat. Menurut rencana, ia akan ditempatkan di Rutan Pondok Bambu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya