Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Menggugat Kegentingan Perppu Cipta Kerja

Menggugat Kegentingan Perppu Cipta Kerja
user
Kamis, 2 Maret 2023 - 19:37 WIB
share
SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi sebut pro dan kontra Perppu Cipta Kerja hal wajar.

Solopos.com, SOLOSejak dikeluarkan pada 30 Desember 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja belum juga dibahas di DPR. Publik kembali mempertanyakan urgensi penerbitannya, termasuk syarat kegentingan memaksa yang menjadi alasan pemerintah.

Selasa (28/2/2023) siang, massa buruh dan berbagai elemen masyarakat melakukan long march menuju depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di sana, mereka menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan Perppu Cipta Kerja.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN