SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo mendata 80 pedagang kaki lima (PKL) Pasar Legi di timur pasar yakni Jl. Lumban Tobing selama sepekan sejak Rabu (19/6/2019). Pendataan tersebut untuk menata kios permanen PKL yang dianggap mengganggu lalu lintas di jalan tersebut.

Kabid PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan pendataan dilakukan kepada PKL di timur Pasar Legi hingga Kantor Kelurahan Setabelan. Pendataan menfokuskan pada PKL yang menempati kios permanen dan dianggap mengganggu lalu lintas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mulai pendataan Rabu pekan kemarin. Baru selesai kemarin Senin [24/6/2019]. Yang kami lihat adalah pedagang yang punya kios permanen yang mengganggu jalan sehingga bisa disolusikan selaras dengan pembangunan Pasar Legi,” jelas Didik kepada Solopos.com, Selasa (25/6/2019).

Pendataan, menurut Didik, berawal dari surat permohonan Kelurahan Setabelan kepada Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo yang diteruskan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) serta Disdag Solo. Pendataan dilakukan untuk menentukan rencana penataan PKL di kawasan tersebut.

“Kami perlu data. Biar nanti Pak Wali sendiri yang memberi kebijakan berdasarkan data yang kami peroleh, apakah orang segitu bisa masuk ke pasar semua atau tidak. Ranah Disdag hanya mendata dan menyampaikan. Kami sudah melaporkan 80 PKL yang dianggap mengganggu jalan. Nanti dicarikan solusinya bagaimana agar sinergi dengan pembangunan pasar,” imbuh dia.

Terkait verifikasi data PKL, Disdag menggandeng Lurah Pasar dan Lurah Setabelan untuk mengetahui kebenaran data PKL sehingga tidak ada PKL asli yang terlewatkan atau salah sasaran.

“Untuk verifikasi tentu kami mengajak orang yang lebih paham kondisi lapangan. Jadi tidak ada salah sasaran saat mendata PKL. Jadi kami tidak langsung datang begitu saja,” kata dia.

Terpisah, Lurah Setabelan, Sudadi, mengakui mengirimkan surat permohonan kepada Wali Kota Solo. Dia berharap penataan PKL sekitar Pasar Legi bisa bersinergi dengan proses pembangunan pasar.

“Harapannya nanti saat Pasar Legi dibangun tidak menyisakan PKL disekitarnya. Jangan sampai ada lingkungan kumuh. Kan tidak bagus kalau pasarnya sudah bagus tapi di sekitarnya masih kumuh. Jadi kami memohon untuk pendataan dan penataan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya