SOLOPOS.COM - Dewina Postalia Mayasari (Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Menjelang tahun politik 2024, kekhawatiran munculnya praktik politik dinasti kembali muncul. Ini menjadi isu penting yang menyeruak dalam setiap momen kontestasi pemilu, entah itu level kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

Menurut Djoni Gunanto (2020), politik dinasti adalah suatu proses regenerasi kekuasaan yang dilakukan oleh para elite politik dengan tujuan untuk mempertahankan kekuasaan. Dalam praktik politik dinasti, setidaknya terdapat empat anggota keluarga yang menduduki jabatan politik dalam pemerintahan.
Praktik politik dinasti sebenarnya diterapkan pada negara yang menganut sistem monarki. Akan tetapi seperti yang banyak diketahui khalayak, sejak Orde Lama hingga kini praktik politik dinasti terindikasi muncul di berbagai tempat dan level.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Politik dinasti ini adalah sebuah masalah yang perlu diantisipasi karena Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Dalam negara demokrasi, kekuasaan semestinya tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang saja. Oleh karena itu, politik dinasti dapat dikategorikan sebagai suatu praktik yang tidak sesuai dengan etika berpolitik. Jika politik dinasti tersebut dilanggengkan, praktik itu akan berdampak pada kian suburnya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berimbas pada demokrasi Indonesia.

Fenomena politik dinasti ini dengan mudah dapat ditemui baik di ranah nasional maupun lokal. Pada ranah nasional, bibit terjadinya politik dinasti sudah dapat dilihat sejak lama. Publik mengenal dinasti Soekarno dalam kancah politik Indonesia. Banyak anggota keluarga Soekarno yang terjun ke dunia politik seperti Megawati Soekarnoputri, Rachmawati Soekarnoputri, Guruh Soekarnoputra, dan kini Puan Maharani. Meski demikian, kemunculan putra-putri Soekarno tidak terjadi saat Soekarno masih menjabat Presiden RI.

Ekspedisi Mudik 2024

Pada masa Orde Baru, bibit politik dinasti terlihat dari keluarga Soeharto atau dikenal dengan sebutan keluarga Cendana. Anggota keluarga Cendana banyak menguasai berbagai perusahaan nasional dan jabatan politik di Indonesia. Salah satunya adalah Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut yang menjabat Menteri Sosial dalam Kabinet Pembangunan VII.

Pascareformasi, tepatnya pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, indikasi praktik itu juga terlihat, meskipun tidak lama. Saat Gus Dur menjadi Presiden RI, Yenny Wahid, putrinya, menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik.

Begitu pula dengan keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kini diteruskan oleh putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Putranya yang lain, Edhie Baskoro, juga memiliki jabatan di Partai Demokrat dan DPR.

Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), anggota keluarga besarnya juga menduduki jabatan politik. Putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi Wali Kota Solo dan menantunya, Bobby Nasution, menjadi Wali Kota Medan. Keduanya menjadi sorotan pada pilkada akhir 2020 lalu meski Jokowi beberapa kali membantahnya sebagai politik dinasti.

Politik dinasti juga tumbuh subur di ranah lokal. Pada pilkada serentak 2020, terdapat 129 kandidat yang terkait dengan dinasti politik tertentu dan 57 orang di antaranya berhasil terpilih. Salah satunya adalah keluarga besar mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang masih bisa meraih berbagai jabatan politik di Banten. Kasus korupsi besar yang menimpa Ratu Atut beberapa waktu lalu tak membuat elektabilitas keluarganya tergerus.

Budaya Politik

Banyaknya elite politik yang berusaha mempertahankan kekuasaan tentu didasari oleh berbagai faktor. Tanpa disadari, budaya politik yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia itu sendirilah yang menjadi salah satu penyebab terbesar politik dinasti tetap jaya sampai sekarang.

Masyarakat Indonesia menganut budaya politik gabungan yang terdiri atas budaya politik parokial 20%, budaya politik partisipan 16%, dan budaya politik subjek 60% (Rasaili, 2016: 4). Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat ditarik benang merah bahwa masyarakat Indonesia cenderung menganut budaya politik subjek. Budaya politik subjek ini ditandai dengan masyarakat yang cenderung pasif. Pada dasarnya, masyarakat paham adanya masalah dalam praktik politik, akan tetapi mereka cenderung memilih untuk diam dan mengikuti begitu saja keputusan dari pemerintah.

Budaya politik subjek tersebut sulit untuk membuat proses demokrasi sulit untuk berkembang. Dalam konteks munculnya berbagai politik dinasti, masyarakat seolah-olah menormalisasi praktik tersebut. Ini karena mereka menganggap keputusan tersebut memang sudah seharusnya diterima dan tidak dapat ditentang. Sikap masyarakat yang acuh tak acuh seperti itulah yang membuat tidak adanya perubahan politik yang membawa kemajuan pada keberlangsungan sistem demokrasi negara ini.

Budaya politik subjek tersebut didukung pula oleh kuatnya aristokrasi dan feodalisme yang sudah hidup selama beratus-ratus tahun di Indonesia. Aristokrasi dan feodalisme ditandai dengan kekuasaan politik yang hanya dikuasai oleh segelintir masyarakat saja. Hal tersebut mengakibatkan timbulnya suatu konstruksi sosial dalam masyarakat yang menganggap bahwa rakyat hanyalah kawula/rakyat biasa yang tidak memiliki kekuatan untuk berpartisipasi dalam politik. Dampak akhirnya adalah munculnya rasa ketidakpantasan dari rakyat untuk terjun dalam dunia politik.

Di Indonesia yang secara formal menganut sistem demokrasi, seluruh masyarakat memiliki hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu secara bebas dan adil. Prinsip demokrasi tersebutlah yang selalu menjadi alibi bagi para elite politik untuk menjalankan politik dinasti. Sedangkan, dalam sistem demokrasi membutuhkan akuntabilitas dan transparansi untuk mencapai good governance.

Akuntabilitas dan transparansi ini tidak akan bisa tercapai jika masih ada elemen-elemen yang memungkinkan untuk terjadinya perlakuan khusus terhadap seseorang yang memiliki hubungan kekerabatan. Dibutuhkan regulasi khusus untuk mengendalikan praktik politik dinasti di Indonesia. Akan tetapi berbagai kepentingan pragmatis dari para praktisi politik membuat kemungkinan terbentuknya regulasi ini sangat kecil. Pada akhirnya, regulasi khusus terkait politik dinasti hanyalah menjadi dilema politik. Oleh karena itu, satu-satunya solusi adalah rakyat Indonesia itu sendiri, yaitu dengan merombak budaya politik yang tidak bersifat konstruktif agar politik dinasti ini dapat ditumpas.

Esai ini ditulis oleh Dewina Postalia Mayasari, mahasiswa Prodi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya