SOLOPOS.COM - Perkampungan di Sidoarjo yang tenggelam akibat semburan lumpur Lapindo. (Detik.com)

Solopos.com, SIDOARJO — Sudah 15 tahun tragedi semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, berlalu. Namun sampai ini belum diketahui penyebab semburan gas disertai lumpur tersebut.

Dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, Kamis (7/10/2021), semburan itu berasal dari Sumur Bajarpanji 1 di Kecamatan Porong. Titik munculnya semburan berasal dari lokasi pengeboran gas milik PT Lapindo Brantas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Awalnya semburan lumpur bercampur gas itu muncul pada waktu subuh di tengah persawahan desa. Warga dilaporkan keracunan akibat menghirup gas tersebut. Belakangan diketahui bahwa gas itu mengandung zat hidrogen sulfida.

Baca juga: Rekor! Lumpur Lapindo Jadi Bencana Metana Terbesar di Bumi

Bencana ini pun memecahkan rekor sebagai sumber metana terbesar di Bumi. Fakta tersebut dijelaskan dalam artikel jurnal bertajuk Relevant Methane Emission to the Atmosphere from a Geological Gas Manifestation yang dirilis Scientific Report pada 18 Februari 2021.

Para peneliti menyebutkan bahwa semburan lumpur Lapindo memecahkan rekor sejarah gas metana tertinggi di Bumi yang menyumbang efek gas rumah kaca dan bencana hidrometeorologi di Indonesia.

Berdasarkan penelitian tersebut, emisi gas metan dari semburan lumpur Lapindo berimbas pada lonjakan suhu Bumi yang menyebabkan krisis iklim semakin buruk.

Seperti diketahui semburan lumpur panas itu kali pertama muncul di Dusun Balongnongo, Desa Ronokenongo dan Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 Mei 2006. Lumpur panas yang terus menyembur ini menggenangi permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya.

Baca juga: Guyonan Gus Dur Soal Lumpur Lapindo, Receh Tapi Bikin Ngakak

Lokasi pusat semburan hanya berjarak 150 meter dari sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), yang merupakan sumur eksplorasi gas milik PT Lapindo Brantas.

Sampai saat ini belum diketahui dengan pasti penyebab munculnya semburan gas dan lumpur panas tersebut. Ada yang menyebut semburan muncul akibat pecahnya formasi sumur pengeboran. Sementara beberapa ahli mengatakan semburan lumpur panas itu disebabkan patahan, seperti terjadi di beberapa lokasi, salah satunya di Jawa Tengah, yaitu Bledug Kuwu.

Dampak Lumpur Lapindo

Satu hal yang pasti, semburan lumpur panas Lapindo itu terus membesar dan meluas selama beberapa bulan hingga menenggelamkan permukiman, pertanian, dan industri. Sebanyak 16 desa di tiga kecamatan di Sidoarjo, yaitu Porong, Tanggulangin, dan Jabon, tenggelam akibat lumpur panas. Total sekitar 45.000 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Pada 18 April 2007, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang bertugas menanggulangi semburan dan dampak bencana lainnya. Akan tetapi hingga 2008, semburan lumpur belum berhenti bahkan masih menyembur hingga 100.000 meter kubik per hari.

Guna menanggulangi luapan lumpur dibuatlah tanggul untuk menampung material semburan lumpur Lapindo. Namun, karena volumenya besar, tanggul itu tidak mampu menampung seluruh luapan lumpur dan akhirnya menjadikan lahan yang terkena dampak menjadi semakin luas.

Baca juga: Misteri Makam Dasamuka di Kawah Gunung Ungaran Semarang

Semburan lumpur ini juga membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp6 triliun.

Kasus semburan lumpur panas PT Lapindo ini berlangsung lama sehingga pemerintah mendapat kritikan karena dianggap tidak serius menanganinya. Pemerintah hanya membebankan kepada Lapindo pembelian lahan bersertifikat dengan harga berlipat-lipat dari harga NJOP.

Sejumlah aktivis lingkungan hidup mengecam penanganan bencana lumpur Lapindo. Mereka menilai pemerintah terlalu lamban dan menganggap solusi yang diberikan dalam penanganan bencana itu justru menimbulkan masalah baru.

Sementara itu PT Lapindo Brantas Inc. sendiri lebih sering mengingkari perjanjian-perjanjian yang telah disepakati bersama dengan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya