SOLOPOS.COM - Jeff Smith. (Instagram/@mr.jeffsmith)

Solopos.com, SOLO-Jeff Smith kembali berurusan dengan polisi lantaran sang aktor diketahui menggunakan narkoba jenis LSD. Ini bukanlah penangkapan pertamanya, sebelumnya pemeran Alas Pati ini juga pernah diciduk polisi lantaran menggunakan ganja pada April 2021 lalu.

Bukan hanya Jeff Smith yang pernah memakai narkoba jenis LSD.  Anggota boyband Ikon, Kim Han Bin atau B.I., sebelumnya juga pernah mengonsumsi barang haram ini.

Promosi Presiden Apresiasi BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inklusi Keuangan

Kim Han Bin atau dikenal dengan B.I  menyatakan pengunduran dirinya pada Rabu (12/6/19) setelah dilaporkan oleh Dispatch karena hendak membeli obat-obatan terlarang, yang diketahui merupakan narkoba jenis LSD.  Dalam pernyataannya, B.I mengaku bahwa mau menggunakan obat tersebut untuk membantunya melewati masa sulit.

Narkoba jenis LSD bisa jadi terdengar kurang familier. Sebenarnya apa sih barang haram ini dibandingkan obat terlarang lainnya, misal ganja atau shabu shabu?

Baca Juga: Polisi Ungkap Jenis Narkoba yang Digunakan Jeff Smith

Mengutip laman resmi BNN, Kamis (9/12/2021), LSD atau yang disebut Lysergic Acid Diethylamide adalah narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian. Asam lysergic dari jamur ini yang kemudian diolah menjadi LSD.

Awalnya, LSD disintesis pada  1938 oleh seorang ahli kimia Swiss, Albert Hofmann, dengan tujuan mengobati depresi pernapasan. Pada tahun 1943, Hofmann secara tidak sengaja menemukan sifat halusinogen ketika ia menyerap sebagian melalui kulitnya.

Selama 15 tahun kemudian, LSD dimanfaatkan sebagai obat bius dan untuk mendukung penelitian di bidang psikoanalisis. Selain itu, memasuki tahun 1960-an di Amerika Serikat, kelompok budaya tandingan meluas di kalangan anak muda dan LSD digunakan untuk tujuan rekreasi. Setelah itu, LSD dilarang untuk digunakan sehingga membuat popularitasnya menurun sejak tahun 1970-an.

Narkoba jenis LSD yang beredar di Indonesia selama ini umumnya mengandung zat Lisergida. Pada temuan Tim Uji laboratorium  BNN pernah menemukan narkoba berbentuk kertas tersebut mengandung dua zat yang berbeda yakni 25C-NBOMe, 25B-NBOMe, dan 25I-NBOMe. Senyawa 25C-NBOMe dan 25I-NBOMe merupakan turunan dari fenetilamine dan memiliki efek psychedelic (reaksi menenangkan yang jika berlebihan dapat mengakibatkan tidak sadarkan diri) bagi tubuh manusia.

Baca Juga:  Jeff Smith Kembali Tersandung Narkoba, Kekasih Ikut Terkena Getahnya

Di beberapa negara di dunia, kedua zat ini memang popular digunakan sebagai bahan pembuat narkoba  berbentuk kertas. Akan tetapi, di Indonesia narkoba kertas yang mengandung zat 25B-NBOMe dan 25C-NBOMe baru pertama kali ditemukan dan belum terdaftar didalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Narkoba jenis LSD merangsang produksi serotonin di korteks dan struktur dalam otak, dengan mengaktifkan reseptor serotonin. Reseptor ini kemudian membantu memvisualisasikan dan menafsirkan dunia nyata. Serotonin tambahan memungkinkan lebih banyak rangsangan untuk diproses seperti biasanya.

Namun, stimulasi berlebihan akibat penggunaan LSD akan berdampak pada perubahan dalam pikiran, fokus, persepsi, dan emosi. Perubahan ini muncul sebagai halusinasi. Sensasi yang tampak nyata, tetapi diciptakan oleh pikiran.

LSD memicu serangkaian perubahan persepsi, dan sering berkaitan dengan penglihatan, sentuhan, emosi dan pemikiran. Efek visual termasuk warna-warna cerah, jelas, penglihatan kabur, bentuk dan warna objek dan wajah yang terdistorsi, serta lingkaran cahaya.

Baca Juga: Tepis Tudingan Isteri Hamil Duluan, Lutfi Agizal Ungkap Malam Pertama

Sementara perubahan yang terkait dengan sentuhan termasuk goncangan, tekanan, dan sakit kepala ringan. Perubahan suasana hati menyebabkan perasaan euforia, kebahagiaan, kedamaian, mimpi, dan kesadaran yang meningkat, keputusasaan, kecemasan, dan kebingungan. Permulaan halusinasi terjadi dalam 60 menit, dan dapat berlangsung dari 6 hingga 12 jam.

Dikutip dari halodoc.com pada Kamis (9/12/2021), efek jangka pendek dari penggunaan LSD antara lain:

1. Halusinasi intens dan menyebabkan pupil membesar, dan kenaikan pada tekanan darah, detak jantung, serta suhu tubuh.

2. Pusing dan sulit tidur.

3. Nafsu makan berkurang, mulut kering, dan berkeringat.

Baca Juga: Manfaat Lain Buah Jeruk untuk Deteksi Kanker, Begini Caranya

4. Mati rasa, kelemahan, dan tremor.

5. Namun, efek utamanya mempengaruhi pikiran dengan distorsi visual dan halusinasi sensorik dan ilusi.

6. Mereka yang menggunakan LSD bisa mengalami serangan panik, psikotik, kecemasan, gelisah, paranoia, rasa sakit, dan perasaan sekarat atau menjadi gila.



Sedangkanu efek jangka panjangnya dari penggunaan LSD adalah dapat mengakibatkan masalah kesehatan mental, seperti skizofrenia atau keadaan psikotik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya