Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Mengenal Lebih Dalam Aturan Baru Unit Link, Antara Daya Tarik & Risiko

Mengenal Lebih Dalam Aturan Baru Unit Link, Antara Daya Tarik & Risiko
user
Bc , 
Jumat, 25 Maret 2022 - 12:55 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi berinvestasi. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Perkawinan antara asuransi dan investasi yang bernama unit link memang punya daya pikat khusus bagi masyarakat. Produk unit link tumbuh 10.000% dalam satu dasawarsa dan kini  Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan aturan baru mengenai unit link.

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau yang dikenal dengan unit link.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN