SOLOPOS.COM - Peta Kabupaten Kepulauan Meranti (warna merah) di Provinsi Riau. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil menjadi perbincangan publik setelah menyebut Kementerian Keuangan diisi iblis dan setan.

Pernyataan berani itu diucapkan Muhammad Adil lantaran marah atas ketimpangan dana bagi hasil (DBH) antara pemerintah pusat dan daerah.

Promosi Top! BRI Masuk Daftar 20 Perusahaan Top yang Perlu Diperhatikan Tahun 2024

Kemarahan Bupati dipicu oleh fakta Kepulauan Meranti merupakan daerah termiskin padahal menjadi penghasil minyak mentah.

Berikut data yang dihimpun Solopos.com, Senin (12/12/2022), tentang Kepulauan Meranti yang baru menjadi kabupaten dari Provinsi Riau pada 2009 silam.

Baca Juga: Bela Bupati Meranti, Ekonom: Kemenkeu Harus Respons Keresahan Bukan Pernyataan

Kabupaten Kepulauan Meranti adalah bagian dari Pulau Sumatra dan menjadi wilayah Provinsi Riau.

Wilayah seluas 3.707,84 km2 itu merupakan daerah pemekaran yang resmi berdiri tanggal 16 Januari 2009.

Dasar hukum pendirian kabupaten tersebut adalah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2009.

Baca Juga: Gara-Gara Minyak, Bupati Kepulauan Meranti Mengancam Gabung Malaysia

Bupati Kepulauan Meranti saat ini dijabat Muhammad Adil didampingi Wakil Bupati Asmar. Per tahun 2020 jumlah penduduk di Kepulauan Meranti sebanyak 206.116 jiwa.

Sebanyak 84,74% populasi di Kepulauan Meranti adalah muslim, sisanya Buddha 13,05%, Kristen 1,58%, Protestan 1,48%, Katolik 0,10%, Konghucu 0,51%, penganut kepercayaan 0,10%, dan Hindu 0,02%.

Bahasa Melayu merupakan bahasa yang digunakan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan, Bupati Kepulauan Meranti Didesak Minta Maaf

Jumlah APBD di Kepulauan Meranti senilai Rp1,1 triliun sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp458,3 miliar (2020).

Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri atas Pulau Tebing Tinggi, Pulau Padang, Pulau Merbau, Pulau Ransang, Pulau Topang, Pulau Manggung, Pulau Panjang, Pulau Jadi, Pulau Setahun, Pulau Tiga, Pulau Baru, Pulau Paning, Pulau Dedap, Pulau Berembang, Pulau Burung.

Nama Meranti diambil dari nama gabungan Pulau Merbau, Pulau Ransang, dan Pulau Tebing Tinggi.

Baca Juga: Profil Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti yang Ngamuk ke Kemenkeu

Secara geografis Kabupaten Kepulauan Meranti terletak pada bagian pesisir timur Pulau Sumatra, dengan pesisir pantai yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga dan masuk dalam daerah Segitiga Pertumbuhan Ekonomi (Growth Triagle) Indonesia–Malaysia–Singapore (IMS-GT ).

Secara tidak langsung wilayah Kepulauan Meranti menjadi daerah Hinterland Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam-Tanjung Balai Karimun.

Berbatasan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat potensial berfungsi sebagai Gerbang Lintas Batas Negara/Pintu Gerbang Internasional yang menghubungkan Riau daratan dengan negara tetangga melalui jalur laut.

Batas Wilayah

Utara: Selat Malaka, Kabupaten Bengkalis

Timur: Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau

Selatan: Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan

Barat: Kabupaten Bengkalis



Topografi

Bentang alam kabupaten Kepulauan Meranti sebagian besar terdiri atas daratan rendah.

Pada umumnya struktur tanah terdiri tanah alluvial dan grey humus dalam bentuk rawa-rawa atau tanah basah dan berhutan bakau (mangrove).

Lahan semacam ini subur untuk mengembangkan pertanian, perkebunan dan perikanan.

Sejarah Pemekaran

Pembentukan Kabupaten Meranti merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis.

Dasar hukum berdirinya Kabupaten Kepulauan Meranti adalah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2009, tanggal 16 Januari 2009.

Tuntutan pemekaran kabupaten Kepulauan Meranti sudah diperjuangkan oleh masyarakat Meranti sejak tahun 1957.

Seruan pemekaran kembali diembuskan oleh masyarakat pada tahun 1970 dan 1990-an hingga tahun 2008, yang merupakan satu-satunya kawedanan di Riau yang belum dimekarkan saat itu.

Baca Juga: Disebut Bupati Meranti Iblis, Kemenkeu Diminta Tetap Berempati

Pada 25 Juli 2005 dibentuklah Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM) sebagai wadah aspirasi masyarakat Meranti untuk memekarkan diri dari Kabupaten Bengkalis.

Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya resmi terbentuk melalui keputusan pemerintah pada 16 Januari 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya