SOLOPOS.COM - Titik Harini sedang menyiapkan pesanan getuk khas Desa Golan, Sukorejo, Ponorogo Jumat (20/5/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Getuk memang sudah jamak dikenal sebagai kudapan berbahan dari singkong di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Kabupaten Ponorogo, ada juga kudapan serupa yang diberi nama getuk Golan.

Pengambilan nama Golan, karena getuk tersebut memang menjadi kudapan khas warga Desa Golan, Kecamatan Sukorejo. Getuk Golan ini sudah ada sejak puluhan tahun silam dan kini tetap lestari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu pembuat getuk Golan, Titik Hariani bersama suaminya. Titik menceritakan resep getuk Golan ini diwariskan oleh leluhurnya. Bahkan saat ini sudah generasi ketiga.

Dia mengatakan saat ini tinggal tiga rumah produksi getuk Golan yang ada di Desa Golan yang masih beroperasi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan DPRD Ponorogo, Apa Saja Tuntutannya?

‘’Simbah saya dulu berjualan dan dilanjutkan ibu. Ibu itu lahir sekitar 1940-an dan mungkin waktu itu simbah sudah mulai berjualan,’’ ujarnya, kemarin.

Agar makanan khas itu tidak punah, mulai 2008 Titik meneruskan berjualan getuk dengan resep asli dari ibunya. Dia sengaja membentuk getuk menjadi tumpeng. Tujuannya agar masyarakat akrab dengan makanan tradisional karena disajikan dengan konsep modern.

‘’Saya mempertahankan kualitas tapi dijual secara modern agar jajan pasar ini bisa naik kelas,’’ jelas dia.

Titik sengaja memakai bahan singkong yang kualitasnya paling bagus. Biasanya ciri-ciri singkong yang bagus itu tidak mengandung banyak air. Pembelian singkong dilakukan setiap dua hari sekali agar tetap segar.

Baca Juga: Tanah Longsor di Ponorogo, 2 Rumah Jebol

‘’Dalam sehari kami bisa produksi sebanyak tiga kali untuk memenuhi pesanan,’’ kata Titik.

Tampilan getuk produksi Titik memang berbeda dari kebanyakan getuk. Dia sengaja menyajikan getuk berupa tumpeng dengan dilengkapi toping beraneka jenis kudapan tradisional. Seperti kicak, sawut, gatot, gerontol, jongkong, klepon, dan cenil. Setelah getuk itu dipotong dan diberi beberapa toping, baru disiram dengan cairan gula aren.

‘’Topingnya itu menyesuaikan dengan pemesan. Biasanya kalau yang sudah tua itu pesannya makanan khas jaman dulu,’’ ungkapnya.



Ciri Khas Getuk Golan

Titik menuturkan rasa getuk Golan ini sedikit berbeda dengan getuk pada umumnya. Yakni lebih pulen dan sedikit gurih. Penyajiannya juga memakai gula cair. Saat memotongnya seperti sedang mem-fillet daging dan bentuknya pipih. Titik mengaku memakai resep mertuanya yang dulu berjualan getuk.

‘’Dulu banyak warga Desa Golan yang berjualan tapi mereka membawanya ke pasar-pasar,’’ ungkapnya.

Tidak sedikit yang memesan tumpeng getuk itu untuk sajian acara formal maupun non formal. Salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sering memesan untuk acara yang dihadiri oleh Bupati. Tahun lalu juga tim dari istri Wakil Gubernur Jawa Timur Arumi Bachsin memesan tumpeng getuk golan.

Baca Juga: Bermodus Jual Migor Murah, Emak-Emak di Ponorogo Tipu Ratusan Orang

‘’Saya juga menerima pesanan dari berbagai daerah, misalnya Madiun dan Nganjuk,’’ tuturnya.

Sebenarnya, Titik ingin sekali getuk Golannya bisa dikenal masyarakat luas. Sehingga, banyak rumah produksi di Desa Golan bakal tumbuh dan bisa menjadi sentra. Bahkan, tahun 2017 pernah diadakan festival makan 1000 getuk untuk kegiatan Desa.

‘’Tapi karena pandemi, festival itu sementara berhenti dulu,’’ pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Bakal Calon Bupati Kulonprogo Jalur Independen Butuh Dukungan Sebanyak Ini

Bakal Calon Bupati Kulonprogo Jalur Independen Butuh Dukungan Sebanyak Ini
author
Newswire , 
Mariyana Ricky P.D Jumat, 19 April 2024 - 14:27 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengangkatan penjabat kepala daerah dan pemilihan kepala daerah. (ipc.or.id)

Solopos.com, KULONPROGO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan syarat minimal dukungan untuk bakal pasangan calon dari unsur perseorangan atau independen pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kulonprogo pada November 2024 sebanyak 29.329 pemilih.

Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana di Kulonprogo, Jumat, mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kulon Progo sebanyak 345.038 pemilih maka jumlah minimal pemilih sebanyak 29.329 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan calon wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah Kulonprogo 2024 jika memenuhi syarat minimal sebanyak 29.329 pemilih yang sebarannya minimal di tujuh dari 12 kapanewon di wilayah ini,” kata Budi Priyana.

Ia mengatakan ketentuan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kulonprogo Nomor 343 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kulonprogo 2024.

Koran Solopos

Dia menjelaskan dukungan bakal calon perseorangan harus tersebar lebih dari 50 persen dari jumlah kapanewon di Kulonprogo.

Selain itu, dalam surat pernyataan dukungan bakal calon perseorangan itu harus dicantumkan data nomor telepon dan email dalam model formulir yang diunduh pada Website KPU guna memudahkan verifikasi faktual dengan menggunakan teknologi informasi.

“Dalam hal pasangan calon telah mengumpulkan dukungan dengan menggunakan format sebelumnya, nomor telepon dan email teleconference dapat dicantumkan pada bagian yang kosong,” katanya.

Emagazine Solopos

Budi mengatakan identitas pendukung yang tercantum dalam model formulir perseorangan tersebut dapat diinput pada tabel excel untuk memudahkan pengisian dukungan dalam sistem aplikasi pencalonan (Silon) KPU.

“Model B-1 KWK perseorangan, model pernyataan identitas pendukung dan template excel penginputan data pendukung dapat diperoleh melalui Website https://bit.Iy/FormDukungan PerseoranganKada,” ujarnya.

Budi juga menegaskan bagi bakal calon perseorangan calon bupati dan wakil bupati yang berstatus sebagai anggota KPU atau Bawaslu pusat dan daerah maka harus berhenti sebagai anggota penyelenggara pemilu itu sebelum pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Interaktif Solopos

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPU Kabupaten Kulon Progo atau melalui tatap muka langsung di Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang telah membuka layanan helpdesk pencalonan setiap hari pada jam kerja,” katanya.

Dia mengatakan berdasarkan jadwal, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan bakal calon perseorangan mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sementara, tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati akan mulai 27 – 29 Agustus 2024.



“Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang diusung partai politik masih Agustus,” katanya.

Sebelum pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, kata Budi, partai politik (parpol) pengusung hingga bakal calon kepala daerah bisa melakukan konsultasi terkait tahapan pilkada.

“KPU Kulonprogo sudah membuka layanan konsultasi tersebut. Namun sejauh ini belum ada (calon) yang datang melakukan konsultasi,” kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Kenali Tanda-Tanda Terinfeksi Virus B yang Ditularkan dari Monyet

Kenali Tanda-Tanda Terinfeksi Virus B yang Ditularkan dari Monyet
author
Newswire , 
Astrid Prihatini WD Jumat, 19 April 2024 - 14:25 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi interaksi manusia dengan monyet. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Hong Kong telah melaporkan kasus pertama infeksi virus B dari monyet pada manusia, infeksi virus sangat langka yang bisa menyebabkan kerusakan otak parah atau kematian. Simak ulasannya di info sehat ini.

Seorang pria berusia 37 tahun dinyatakan positif terinfeksi virus B setelah menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami demam dan penurunan kesadaran pada 21 Maret 2024, beberapa pekan setelah diserang monyet liar di Kam Shan Country Park, Hong Kong.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat, infeksi virus B sangat jarang terjadi, tetapi dapat menyebabkan kerusakan otak atau kematian apabila tidak ditangani segera.

Monyet yang terinfeksi virus B biasanya tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan. Namun, virus B dapat ditemukan pada ludah, feses, urine, serta jaringan otak dan tulang belakang monyet yang terinfeksi.

Koran Solopos

Monyet dapat menularkan virus B tersebut ketika mereka sedang stres atau sistem kekebalan tubuhnya melemah.

Orang bisa terinfeksi virus B jika digigit atau dicakar oleh monyet terinfeksi atau terluka dan lukanya bersentuhan dengan jaringan atau cairan tubuh dari monyet yang terinfeksi virus.

Dikutip dari Antara pada Jumat (19/4/2024), indikasi infeksi virus B biasanya serupa dengan gejala flu, termasuk demam dan menggigil, sakit otot, kelelahan, sakit kepala, dan mungkin muncul lepuh kecil pada bagian tubuh yang terluka karena serangan monyet.

Emagazine Solopos

Gejala-gejala tersebut biasanya mulai muncul dalam sebulan setelah kontak dengan monyet yang terinfeksi virus B, tetapi kadang dapat muncul dalam tiga sampai tujuh hari setelahnya.

Ketika infeksi berkembang, orang yang terserang virus dapat mengalami gejala neurologis dan inflamasi seperti nyeri, kebas, dan gatal di dekat lokasi luka, koordinasi otot yang buruk, kerusakan otak, kerusakan pada sistem saraf, hingga kematian.

Sampai saat ini belum ada vaksin yang dapat digunakan untuk melindungi diri dari infeksi virus B. Pekerja laboratorium, dokter hewan, dan individu yang melakukan kontak dengan monyet atau spesimen mereka lebih berisiko terinfeksi virus baru ini.

Interaktif Solopos

Mereka bisa mengurangi risiko infeksi dengan memakai peralatan pelindung diri seperti jas laboratorium, sarung tangan, dan pelindung wajah.

Orang yang lain bisa mencegah infeksi virus B dengan menghindari menyentuh serta memberi makan monyet agar tidak sampai digigit atau dicakar.

Jika sampai digigit atau dicakar monyet, maka sebaiknya segera membersihkan luka secara menyeluruh menggunakan sabun, deterjen, atau yodium selama 15 menit dan kemudian membilas area yang terluka menggunakan air selama 15 hingga 20 menit.



Sesudah itu, baiknya segera datang ke fasilitas kesehatan supaya bisa mendapatkan pertolongan medis yang dibutuhkan dengan memberi tahu penyedia layanan kalau mengalami serangan monyet yang mungkin terinfeksi virus B.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Pemilihan Rektor UNS Solo Periode 2024-2029 Dimulai, Cek Jadwalnya

Pemilihan Rektor UNS Solo Periode 2024-2029 Dimulai, Cek Jadwalnya
author
Ahmad Mufid Aryono Jumat, 19 April 2024 - 14:21 WIB
share
SOLOPOS.COM - Anggota MWA UNS Solo periode 2024-2029. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sudah menerbitkan tahapan serta rangkaian jadwal pemilihan Rektor UNS periode 2024-2029. 

Pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon Rektor UNS akan dibuka mulai 2 Mei  hingga 28 Mei 2024. Sebelum itu, MWA UNS terlebih dahulu melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilihan rektor yang akan berlangsung sejak 17 April hingga 30 April 2024. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua MWA UNS, Muliaman Darmansyah Hadad, mengatakan proses ini didasarkan pada Peraturan MWA UNS Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor. 

MWA UNS memberikan kesempatan kepada dosen yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti penjaringan bakal calon Rektor UNS periode 2024-2029. 

Koran Solopos

“Syarat dan ketentuan bakal calon rektor dapat disimak pada tautan uns.id/syaratcalonrektor,” kata Muliaman dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024). 

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS, Mohammad Jamin menambahkan, bakal calon Rektor UNS diharapkan dapat menyerahkan dokumen persyaratan dan kelengkapan administrasi secara langsung ke Sekretariat MWA UNS yang berada di Gedung dr. Prakosa UNS di Jalan Insinyur Sutami Nomor 36 A, Kentingan, Jebres, Solo. 

Dokumen pendaftaran bakal calon rektor nantinya diterima PPR UNS pada hari kerja, Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB. “Penyerahan berkas paling lambat dilakukan pada 28 Mei 2024,” kata Jamin.

Emagazine Solopos

MWA UNS kemudian akan menetapkan sejumlah bakal calon rektor yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan ketentuan pada 25 Juni 2024. Beberapa rangkaian jadwal setelahnya adalah penerimaan masukan dari warga kampus UNS dan Forum Uji Publik oleh panelis. Pada 9 Juli 2024, MWA UNS akan menetapkan dan mengumumkan nama-nama calon rektor. 

Para calon rektor akan melakukan penyampaian visi, misi, dan program kerja masing-masing pada 18 Juli 2024. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Rektor UNS periode 2024-2029 yang akan dilakukan oleh MWA UNS dalam sebuah rapat pleno pada tanggal yang sama. 

Penetapan rektor terpilih dan penyampaian hasil penetapan kepada rektor terpilih akan langsung dilakukan usai rapat pleno tersebut.

Interaktif Solopos

Akhir dari rangkaian kegiatan ini merupakan pelantikan dan pengambilan sumpah Rektor UNS terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 yang akan dilakukan pada 8 Agustus 2024.

Rangkuman lini masa pemilihan rektor UNS Solo Periode 2024-2029:

Sosialisasi pemilihan Rektor: 17-30 April 2024
Pendaftaran dan penerimaan berkas bakal calon Rektor: 2-28 Mei 2024
Penetapan bakal calon rektor: 25 Juni 2024 



Penyaringan bakal calon rektor 

Masukan dari warga kampus: 25 Juni-2 Juli 2024
Forum uji publik oleh panelis: 2 Juli 2024
Penetapan dan pengumuman calon rektor: 9 Juli 2024

Pemilihan Rektor 

Penyampaian visi misi dan program kerja: 18 Juli 2024
Pemilihan rektor UNS oleh MWA: 18 Juli 2024
Penetapan Rektor: 18 Juli 2024 

Pelantikan Rektor: 8 Agustus 2024



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories