SOLOPOS.COM - Ichwan Prasetyo (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Kota Solo bergegas. Perubahan di kota ini selama dua dekade terakhir sangat terasa. Perubahan positif maupun perubahan negatif. Tentu perubahan-perubahan itu harus dikemas dan dimaknai sebagai modal untuk maju.

Lanskap kota terus berubah. Sebagian berubah ke arah positif. Sebagian berubah ke arah negatif. Terutama dengan sudut pandang aspek lingkungan dan kemanusiaan. Dinamika masyarakat juga berubah.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Sejak perubahan besar kehidupan bangsa ini pada 1998, aspek pluralitas atau keberagaman yang jadi kekayaan kota ini kian kental di tengah kebergegasan itu. Kian mewujud menjadi bagian kehidupan sehari-hari. Keberagaman kian diterima.

Bisnis pariwisata, perdagangan, dan jasa kian dominan. Ini menjadi potensi yang harus diberdayakan menjadi daya pembangun dan pengembang kota, tetapi sekaligus bisa jadi sumber masalah. Kota Solo berkembang secara bergegas dalam dua kerangka besar.

Pertama, Kota Solo adalah bagian dari masyarakat global. Arus besar masyarakat global ini dibangun oleh pasar bebas yang melahirkan kapitalisme. Dalam konteks ini respons atas perkembangan—di sektor apa pun—yang mengemuka didasarkan pada rasionalitas, penghormatan hak individu, dan empiris.

Wujud nyata dalam kebijakan praksis jamak berupa kebijakan yang sektoral. Tidak terpadu. Menyelesaikan satu urusan, tetapi memunculkan urusan baru di sektor lain. Pendekatan tidak terpadu lintas sektor.

Kedua, Kota Solo tak bisa—dan sesungguhnya tak mungkin—lepas dari akar kebudayaannya. Akar kebudayaan Kota Solo adalah bagian dari narasi besar budaya agraris Indonesia yang memiliki prinsip sendiri.

Akar kebudayaan Kota Solo ini menjunjung tinggi religiositas dan simbol-simbol ritual yang merefleksikan pengukuhan nilai-nilai yang mengikat warga. Perjumpaan dua “kekuatan kebudayaan” ini menjadikan Kota Solo menghadapi masalah sekaligus mendapatkan daya untuk semakin maju.

Yang jelas, sejarah panjang bangsa ini, termasuk Kota Solo di dalamnya, menunjukkan kekuatan budaya lokal sangat lentur saat berjumpa dengan budaya asing atau baru.

Keterpaduan atau berdampingan menjadi keniscayaan. Budaya lokal tetap kukuh, budaya asing diterima. Ini salah satu kekuatan Kota Solo sekaligus masalah Kota Solo era kiwari.

Perkembangan Kota Solo dalam segala aspek memanifestasi menjadi perjalanan yang mendialogkan logika-logika pasar bebas dengan logika-logika kearifan lokal. Kekunoan yang teraktualisasi selama dua dekade terakhir menjadi semacam kompromi.

Kekunoan yang teraktualisasi menjadi pilihan bersama semua elemen masyarakat kota ini. Arus besar ini seturut narasi ekonomi kreatif yang tampak menjadi salah satu arus besar perkembangan kota ini dua dekade terakhir.

Tentu saja dialog dua wajah kebudayaan itu tak sekadar mewujud dalam perkembangan dan perubahan sektor sosial dan ekonomi. Rasanya, kini dan nanti, semua sektor kehidupan di kota ini, hingga ke individu-individunya, diwarnai oleh agen-agen dua arus kebudayaan itu.

Pertemuan dua wajah kebudayaan yang makin intensif karena perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini menjadi tantangan besar bagi kepemimpinan Kota Solo kini dan masa depan.

Kepemimpinan di Kota Solo akan bertransformasi setelah pandemi Covid-19 mereda dan regenerasi pemimpin selesai dilaksanakan. Kepemimpinan dalam konteks ini berarti kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan kota dengan kepala daerah sebagai manajer atau dirigen.

Ketika berbicara kepemimpinan dalam konteks kini dan nanti harus dimaknai sebagai kerja kolektif mengelola kota sekaligus kerja yang berbasis kewenangan seorang kepala daerah.

Membicarakan kepemimpinan di Kota Solo pada era kini dan nanti tentu saja termasuk membicarakan kepemimpinan Soloraya. Memimpin Kota Solo dalam makna wilayah administratif sebenarnya juga berarti menjadi dirigen—dalam makna kultural dan sosial--perkembangan Soloraya.

Perkembangan lanskap kota yang demikian bergegas kian menebalkan keniscayan kolaborasi antarwilayah di Soloraya dengan Solo sebagai pusat perkembangan. Eksistensi jalur tol trans-Jawa, yang salah satu simpulnya Kota Solo, adalah peluang besar pemberdayaan Kota Solo bersama daerah lain di Soloraya.

Tol trans-Jawa bagi Kota Solo, yang berpadu dengan transportasi multimoda, harus dimanfaatkan dengan imajinasi kepemimpinan yang tanpa batas agar benar-benar memberdayakan Kota Solo dan Soloraya. Eksistensi infrastruktur ini juga memunculkan perubahan bergegas di banyak sektor, terutama perdagangan, pariwisata, dan jasa.

Partisipasi Egaliter

Ada pertemuan dua arus besar di sini untuk diberdayakan guna menangkap dan memanfaatkan peluang dari perubahan bergegas itu, yakni demokrasi dan datakrasi. Demokrasi sebagai mekanisme menghasilkan pemimpin dan sistem kepemimpinan formal.

Datakrasi sebagai tuntutan kenyataan yang mengharuskan perubahan manajemen kepemimpinan yang lebih adaptif dan lebih aspiratif. Kata ”datakrasi” ini saya kutip dari penjelasan Budiman Sudjatmiko, politikus yang kini banyak bekerja di gerakan Inovator 4.0 Indonesia.

Demokrasi bisa dimaknai sebagai pemerintahan rakyat, kekuasaan rakyat. Datakrasi bisa dimaknai data sebagai penentu, kekuasaan data. Demokrasi, dalam tataran formal, akan memanifestasi dalam regenerasi pemimpin melalui pemilihan kepala daerah 2020. Datakrasi adalah tantangan dan realitas yang akan dihadapi  pemimpin baru tersebut.

Aktualisasi demokrasi adalah partisipasi dalam praksis registrasi (pemilihan, kontestasi, seleksi), aspirasi dalam praksis legislasi (negosiasi, kepentingan, transaksi), dan afirmasi atau penolakan dalam praksis kebijakan publik (sistem politik, legitimasi, keberpihakan).

Aktualisasi datakrasi adalah klasifikasi dalam praksis registrasi (akuisisi, validasi, valuasi), kanalisasi dalam praksis pemodelan serta simulasi (pemrosesan, analisis, visualisasi), dan implementasi atau pelaksanaan dalam praksis kebijakan politik (akurasi, prediksi, ekspektasi).

Demokrasi yang bersinergi dengan datakrasi seharusnya mewujudkan ruang partisipasi yang lebih egaliter dan lebih luas. Mewujudkan partisipasi bersemangat dan berbentuk baru berbasis keterbukaan dengan dukungan teknologi komunikasi dan informasi adalah tantangan pengelolaan Solo kini dan nanti.

Pola partisipasi ini menjadi keniscayaan karena inilah—dalam keyakinan saya—satu-satunya praksis untuk menyinergikan data dengan pola-pola demokrasi yang mewujud dalam tata pemerintahan—yang berbasis regulasi dan birokrasi. Butuh imajinasi yang tanpa batas untuk mengelola realitas ini.

Pola partisipasi egaliter melibatkan seluruh elemen Kota Solo dalam orkestrasi demokrasi dan datakrasi dengan dirigen pemimpin yang kebetulan juga berstatus kepala daerah pasti akan mewujud menjadi politik anggaran yang partisipatif pula.

Politik anggaran (APBD) inilah yang akan menjadi tolok ukur ada perubahan atau tidak dalam pengelolaan Kota Solo kini dan nanti. Seharusnya ada perubahan signifikan karena perubahan lanskap kota dalam segala sisi memang menuntut demikian.

Ruang-ruang gelap transaksi politik anggaran harus diterangi dengan data akurat dan partisipasi egaliter. Bila ini terwujud, kebergegasan Kota Solo akan mewujud menjadi kemajuan yang memanusiakan manusia warga kota ini. Bukan sekadar perubahan lanskap yang justru malah meminggirkan manusia warga kota.

Pemberdayaan semua potensi dan menangkap peluang perubahan dengan imajinasi kepemimpinan tanpa batas penting karena ada sejumlah tantangan serius bagi pengembangan Kota Solo. Pertama, persoalan konservasi (termasuk urusan lingkungan hidup) dan keniscayaan perkembangan ekonomi (yang sering bertabrakan dengan urusan konservasi).

Kedua, ekonomi konektivitas yang merupakan akibat langsung dari perubahan lanskap kota seiring perubahan kawasan yang lebih luas, termasuk kebergegasan dalam skala global.

Ketiga, pelestarian lingkungan hidup semakin krusial karena kini menjelma menjadi salah satu urusan penting dalam pembangunan berkelanjutan.



Keempat, mewujudkan pola partisipasi agar warga bisa menjadi juru bicara bagi kota tempat hidup mereka. Kelima, mewujudkan konsep pendidikan lingkungan yang berbasis pada kearifan lokal.

Keenam, keniscayaan mewujudkan birokrasi yang melayani. Ketujuh, pemajuan hak-hak sipil dan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Kedelapan, mewujudkan keadilan sosial.

 

 

 

 

 

 

 



 

 

 





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya