SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

internet

[SPFM], Citra penegak hukum Tanah Air kembali tercoreng. Seorang jaksa bernama Sistoyo asal Kejaksaan Negeri Cibinong ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap. Ini adalah hattrick atau penangkapan ketiga KPK terhadap anggota Korps Adhyaksa. Berdasar laporan detik com, jaksa pertama yang ditangkap KPK adalah Urip Tri Gunawan pada bulan Februari 2008.

Dia diduga menerima suap sebesar 6 miliar rupiah dari pengusaha Artalyta Suryani yang diduga terrkait kasus BLBI. Jaksa kedua adalah Dwi Seno Widjanarko asal Kejaksaan Negeri Tangerang yang dibekuk 11 Februari lalu di kawasan Pondok Aren, Bintaro, Tangerang. Dia diduga memeras Agus Suharto, pegawai BRI Unit Juanda, Ciputat.

Terakhir adalah Jaksa Sistoyo yang ditangkap kemarin petang di halaman kantornya di Kejaksaan Negeri Cibinong. Sistoyo diduga menerima uang hampir 100 juta rupiah terkait penanganan perkara seseorang bernama Edward. Jaksa Agung Muda Pengawasan  Marwan Effendy dalam pesan singkatnya mengatakan, pihaknya siap memecat Sistoyo, bila jaksa tersebut terbukti bersalah.

Nah, mengapa suap menyuap terus terjadi di kalangan penegak hukum kita? Apakah penjara sudah tidak lagi menakutkan dan memberi efek jera?  Sampaikan pendapat dan komentar Anda melalui Dinamika 103 edisi  Rabu (22/11) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telepon [0271] 739389, 739367. BIsa juga ke aku facebook SOLOPOS FM di soloposfm solo.  [SPFM/ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya