SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Terlibat penganiayaan, tiga pemuda ditangkap polisi, Kamis (10/7) malam di Lapangan Getas, Tlogoadi, Mlati, Sleman. Ketiganya ditangkap seusai menganiaya Nendra Setiaji, 20, warga Kalonan, Tlogoadi.

Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni AR, 28, AS, 30 dan MR, 35, ketiganya warga Balecatur, Gamping, Sleman. AR dan AS merupakan kakak beradik. Menurut Sarwendo penganiayaan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di lapangan Getas. Penyebab pengeroyokan diduga karena utang piutang.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Diperoleh informasi, sebelum kejadian, korban sempat meminta bertemu dengan salah satu pelaku namun tak berhasil. Pelaku berinisial AS kemudian menghubungi korban melalui ponselnya untuk bertemu di lapangan Getas, Kami malam.

“Nah sampai di lapangan itu korban dikeroyok ketiga pelaku,” katanya saat ditemui di Mapolsek Mlati, Jumat (11/7/2014).

Menurut dia, pelaku ditangkap saat ada sejumlah warga yang melapor kepada petugas patroli yang melintas di sekitar kejadian. Ia menambahkan, korban menderita luka di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan belum kami tahan, siapapun dia tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya