SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Seorang remaja di Bantul nekat menjual pohon milik tetangganya

Harianjogja.com, BANTUL– Lantaran menganggur dan putus sekolah, TS,15, remaja warga Selopamioro nekat menjual 10 batang pohon Sonokeling yang bukan miliknya, Minggu (22/11/2015).

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Remaja itu menjual 10 batang pohon yang masih tegak berdiri tersebut kepada Punjul, warga Muntuk, Dlingo seharga Rp10 juta lebih.

Setelah mencapai kesepakatan harga, pembeli pun segera menebang kesepuluh pohon tersebut. Mengetahui pohon miliknya dijual tanpa izin, Tunggak, 49, warga Selopamioro pun segera mendatangi TS dengan maksud untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Alhasil, guna menghindari perbuatan anarkistis, pihak dukuh pun turun tangan. Setelah pelaku mengakui kesalahannya, mereka pun meneruskan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengakui, TS ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korbannya. Itulah sebabnya, ketika mengetahui kabar pencurian tersebut, warga pun masih menahan diri untuk tidak mengambil tindakan main hakim. “Kami masih menahan diri. Proses mediasi berjalan lancar,” katanya, Senin (23/11/2015).

Terpisah, Kapolsek Imogiri AKP Riyono membenarkan bahwa pihaknya memang mendapatkan laporan kasus tersebut dari warga. Kendati sempat melakukan mediasi, diakuinya, warga tetap berkeinginan meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum.

“Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dia [tersangka] pun sudah kami amankan di Polsek Imogiri,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya