SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Nama pekerja media atau wartawan memang kerap disalahgunakan beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. Hal ini seperti yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng).

Mengaku sebagai wartawan dan aktivisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Investigasi (LPI) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), lima orang tersangka memeras sejumlah kepala sekolah menegah kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Pemalang. Dari hasil tindak pemerasan itu, lima tersangka itu berhasil mengantongi uang mencapai ratusan juta rupiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kelima tersangka itu, yakni Sunardi, 48, warga Palm Asri 2 Blok F.5, Desa Pedagangan RT 005/RW 006, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal; Sutrisno, 46, warga Jl. Gurame RT 001/RW 002, Kelurahan Widuri, Pemalang; Riyanto, 39, warga Kaligangsa Wetan RT 001/RW 001, Brebes; Nawang Elin, 43, warga Desa Pasarean RT 005/RW 002, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal; dan Aris Hadi, 36, warga Desa Kaligangsa Wetan RT 001/RW 001, Kecamatan Brebes.

Ekspedisi Mudik 2024

Kelima tersangka itu ditangkap aparat Polres Pemalang yang tergabung dalam tim Saber Unit Pemberantasan Pungli (UPP)  dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat hendak memeras kepala SMK PGRI 3 Randudongkal, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 13.50 WIB. Kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah yang disebut sebagai kantor Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Pemalang di Jl. Gurame RT 001/RW 002/Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 13.50 WIB.

 “Kelima tersangka saat ini sudah kami amankan, berikut barang bukti uang Rp30 juta milik kepala sekolah [SMK PGRI 3 Randudongkal] dan sejumlah kuitansi dari beberapa sekolah yang sudah memberikan uang,” ujar Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, saat dihubungi Semarangpos.com, Kamis (29/11/2018) petang.

Suhadi menyebutkan sebelum diringkus tim Satgas UPP Kabupaten Pemalang, kelima tersangka sudah lebih dulu memeras sejumlah sekolah. Dari tiap sekolah itu, komplotan tersebut berhasil mendapat uang Rp30 juta – Rp40 juta.

Sekolah yang memberikan uang kepada tersangka itu, yakni SMK PGRI 2 Taman sejumlah Rp30 juta, SMK PGRI 1 Taman Rp 30 juta, SMK Satya Praja Petarukan Rp30 juta, dan SMK Nusantara Comal Rp40 juta.

“Komplotan ini memeras dengan modus mengancam korban melalui SMS [short message service] dan apabila tidak memberikan uang, kepala sekolah yangbersangkutan akan dilaporkan ke penegak hukum, Korban pun takut sehingga menuruti perintah tersangka,” imbuh Kasatreskrim.

Kasatreskrim menambahkan saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Ia mengaku curiga dengan motif para tersangka yang mampu memeras para kepala SMK dengan sangat mudah.

“Ada kemungkinan sekolah-sekolah yang diperas itu juga punya celah atau kelemahan. Terlebih lagi, semua sekolah yang diperas adalah sekolah swasta. Ini yang sedang kami selidiki,” tegas Kasatreskrim Polres Pemalang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya