SOLOPOS.COM - Massa aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Reuni 212 diwarnai orasi politik. Di antaranya, Presidium Alumni 212 yang menuding pemerintah diskriminatif dan Islamofobia.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Presidium Alumni Aksi 212 Slamet Maarif menyoroti penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Yang dimaksudkan adalah proses hukum terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Buni Yani.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Menurutnya, hukum seharusnya tidak diskriminatif. Dia berharap pemerintah menghentikan proses hukum yang disebutnya kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab.

Slamet pun mencontohkan penanganan hukum terhadap Buni Yani yang begitu tajam, namun tidak demikian pada petinggi Partai Nasdem Viktor Laiskodat yang dinilai menyinggung umat Islam.

Selain itu, Slamet menuding pemerintah tidak terlalu ramah dengan gerakan Islam dan cenderung Islamofobia. Pihaknya pun menggarisbawahi keberpihakan pemerintah terhadap korporasi asing. Baca juga: Dijanjikan Tak Politis, Reuni 212 Diwarnai Orasi Politik.

“Jika berseberangan dengan kekuasaan melakukan proses hukum dengan cepat. Viktor Laiskodat tetap hidup nyaman dilindungi kekuasaan. Selain itu kelihatan kekuatan korporasi asing melampaui batas,” ujarnya, Sabtu (2/12/2017).

Sebagai catatan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menjalani proses hukum hingga divonis 2 tahun penjara terkait pidatonya yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 dan tidak mengajukan banding. Ahok pun langsung menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok.

Sedangkan Buni Yani yang divonis 1,5 tahun penjara mengajukan banding dan tidak ditahan. Sementara itu, Rizieq Shihab yang tersandung kasus dugaan chat berkonten pornografi hingga kini masih buron dan berada di Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya