SOLOPOS.COM - Foto Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat. (Instagram/@fanniadia_tbtd)

Solopos.com, SEMARANG — Kondisi Fanni Aminadia atau yang dikenal sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat dengan gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja dikabarkan mengalami tekanan psikis selama meringkuk di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kota Semarang atau yang populer dengan sebutan Lapas Bulu.

Kuasa Hukum Fanni Aminadia, M. Sofyan, menyebut selama menjadi tahanan titipan di LP Bulu, Fanni sulit beradaptasi. Fanni bahkan mengaku kerap menjadi bahan olok-olok atau bullying dari narapidana lain akibat pemberitaan terkait Keraton Agung Sejagat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bu Fanni sering diejek mengenai pemberitaan yang berkembang selama ini. Jadi, kondisinya sekarang amat labil,” ujar Sofyan kepada wartawan di Semarang, Senin (27/1/2020).

Meski masih berstatus tersangka, Fanni memang menghuni sel di LP Bulu. Ia berstatus sebagai tahanan titipan Polda Jateng dan ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Ia dititipkan di LP Bulu karena Polda Jateng tidak memiliki tahanan khusus untuk perempuan.

Selain kerap menjadi objek bullying, Fanni juga dikabarkan sulit tidur dan susah makan. Sofyan menyebut kliennya tersebut terlalu banyak pikiran dan bingung menghadapi kasus yang menjeratnya.

“Mungkin dampak karena kepikiran anak-anaknya juga. Soalnya, sekarang kan anak-anaknya lagi butuh kehadiran dia,” ujar Softan.

Softan mengatakan tak hanya Fanni yang menjadi korban bullying. Anak-anak Fanni yang berada di luar penjara juga terkena imbas dari kasus yang menjerat ibunya tersebut.

“Anak-anaknya juga kena imbas. Mereka sempat di-bully teman-temannya. Itu dampak dari pemberitaan yang luas. Sekarang kan orang bisa mudah mengakses informasi,” terangnya.

Saat ini, lanjut Sofyan, anggota keluarga Fanni sedang mengajukan agar kliennya itu bisa menjalani tahanan luar. Keluarga Fanni bahkan siap menjadi penjamin.

Fanni bersama Totok Santosa ditangkap setelah mengklaim sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purwokerto. Keduanya dijerat kasus penipuan karena menarik iuran dari sejumlah orang agar mau bergabung dengan Keraton Agung Sejagat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya