SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi di antaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww)

Solopos.com, JAKARTA — Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas perbuatan mereka membunuh korban.

Namun pasangan suami istri itu tetap kukuh bahwa Yosua juga bersalah karena melecehkan secara seksual Putri Sambo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih. Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa semua peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya,” ucap Ferdy Sambo kepada kedua orang tua Brigadir J, yang hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip Solopos.com dari Breaking News Kompas TV, Selasa (1/11/2022).

Meski meminta maaf karena membunuh Yosua, intonasi suara Sambo terdengar tegas.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ini Aturannya jika Hakim Menetapkan Susi ART Sambo jadi Tersangka Saksi Palsu

Berbeda dengan sang istri yang suaranya bergetar dan sempat terisak. Saat menyampaikan bahwa Yosua melecehkan istrinya, sorot mata Sambo tajam menatap ke arah orang tua Yosua.

Ayah Yosua, Samuel Hutabarat membalas tatapan Sambo dengan nyaris tak berkedip.

Sementara ibu Yosua, Rosti Simanjuntak tak kuasa melihat ke arah Sambo. Ia memalingkan wajahnya ke arah lain dan enggan menatap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Deretan Kebohongan Susi ART Sambo Menurut Bharada Richard Eliezer

Tubuh dan tangannya tak berhenti bergerak seolah menahan geram.

Akui Melanggar Hukum

Ferdy Sambo mengakui perbuatannya membunuh Brigadir Yosua melampaui batas dan melanggar hukum.

Hal itu, dalih dia, terjadi lantaran dirinya tak kuat menahan emosi setelah mendengar pengakuan istrinya telah dilecehkan Yosua.

Perbuatan Yosua, aku Ferdy Sambo, membuat harga dirinya terinjak-injak.

Baca Juga: Susi ART Sambo Terancam Hukuman Sembilan Tahun, Ini Jeratan Pasalnya

“Saya jujur saya telah telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan,” pungkasnya.

Sementara Putri Candrawathi yang berbicara sesudah suaminya sempat beberapa kali terisak.

Sama dengan keluarga Yosua, ia pun tidak ingin peristiwa yang menggemparkan publik ini terjadi.

Baca Juga: Susi ART Sambo Terancam Hukuman Sembilan Tahun, Ini Jeratan Pasalnya

“Saya memohon maaf kepada Bapak Samuel dan keluarga  dan berdoa semoga almarhum Yosua mendapat tempat di surga. Saya dan Bapak Ferdy Sambo sama-sama tidak menginginkan hal seperti ini terjadi. Saya memahami perasaan Bapak dan Ibu. Dari lubuk hati terdalam saya dan suami memohon maaf atas adanya kejadian ini,” katanya sembari menahan tangis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya