SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)--Mengaku sakit, Toni Haryono, suami Bupati Karanganyar Rina Iriani, tidak datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Jl Pahlawan Kota Semarang.

Padahal Toni, Selasa (9/3) dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar senilai Rp 15 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Salman Maryadi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan ketidakhadiran suami Bupati Karanganyar tersebut karena sakit.

“Ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan Toni sakit, sehingga pemeriksaan hari ini ditunda,” katanya

Menurut Kajati, surat keterangan dari dokter Rumah Sakit (RS) Oen Solo menyebutkan kalau Toni sakit dan harus beristirahat selama tiga hari.

“Surat keterangan dokter ini disampaikan Suwiji, pengacara Toni Selasa pagi,” imbuhnya.

Mengenai sakit yang diderita suami Bupati Karanganyar tersebut, Salman menyatakan tak mengetahui, sebab tidak ada penjelasan dari dokter.

“Tak ada penjelasan dari dokter, hanya ditulis sakit dan harus istirahat tiga hari,” tandanya.

Kajati menambahkan, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan kali kedua kepada Toni untuk diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.

Mengenai keterlibatan Toni dalam kasus dugaan korupsi GLA itu, menurut Dwiyono Notosaputro, pengacara tersangka Handoko Mulyono karena disinyalir pernah meminta uang kepada KSU Sejahtera.

“Kami mendengar dari keterangan saksi Neta staf KSU Sejahtera bahwa ada aliran dana ke Rina Center atas permintaan dari Toni,” katanya ketika ditemui wartawan di Kejati, Senin (8/3).

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya