Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Sektor Paliyan menangkap pria asal Kendal, Jawa Tengah yang mengaku-ngaku sebagai intel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2014) dini hari.
Pria bernama Dani Wahyudi, 34, itu mengaku intel KPK hanya untuk memikat gadis Desa Pampang, Kecamatan Paliyan.
Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
Kepala Polsek Paliyan Ajun Komisaris Polisi Kuswadi mengatakan, Dani ditangkap warga bersama anggota polisi di Simpang Empat Wikoyo, Paliyan, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat ditangkap, Dani tengah membonceng gadis Pampang berinisial N, 22.
Penangkapan Dani bermula dari laporan warga yang curiga dengan gelagat Dani. Kepada warga Dani minta dicarikan calon istri. Warga pun memperkenalkan Dani dengan N hingga keduanya menjalin hubungan sejak 4 hari lalu dan berencana menikah.
Namun warga termasuk keluarga N ragu dengan pengakuan Dani akhirnya melapor polisi. “Kepada warga pelaku [Dani] mengaku polisi yang bertugas di Intel KPK,” kata Kuswadi.
Pada Kamis (9/1/2014) sore, Dani mengajak N bermain namun hingga larut malam tidak pulang sehingga membuat keluarga N khawatir. Setelah dijebak Dani pun pulang. Warga dan polisi yang sudah berkumpul di Simpang Empat Wikoyo mencegat Dani dan menggelandangnya ke Mapolsek Paliyan.
“Setelah kami periksa, pelaku bukan intel KPK, ia pengangguran sudah memiliki anak istri di Kendal,” papar Kuswadi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga belum menemukan unsur pidana dari tindakan Dani yang melarikan gadis N. Namun polisi masih mengembangkan kemungkinan korban lain akibat tindakan Dani.
Sementara itu Dani mengaku bersalah telah membohongi warga. Dia juga berani bersumpah tidak melakukan perbuatan asusila terhadap N yang akan dinikahinya.