SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepala BPKP Didi Widayadi harus dipanggil Presiden SBY untuk dimintai penjelasan. Alasannya, Didi telah mengaku datang ke KPK untuk melakukan audit atas perintah presiden, padahal tidak pernah ada instruksi.

“Kalau benar Presiden tidak memberi perintah, berarti Kepala BPKP bohong,” kata Peneliti ICW Emerson F Yuntho, Kamis (25/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemanggilan harus dilakukan segera. Jika tidak dilakukan, maka ucapan presiden tentang siapa yang memberi perintah perlu dipertanyakan.

“Termasuk soal komitmen untuk pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Menurut Emerson, BPKP tidak berhak mengaudit KPK. Sebagai lembaga independen, KPK hanya bisa diaudit oleh BPK dan proses pelaporan dilakukan pada DPR.

Emerson mencurigai ada motif lain di balik rencana audit terhadap KPK. “Apalagi sebelumnya sempat ada permintaan untuk menarik anggota BPKP dari KPK,” tutupnya.

Kemarin, Didi mendatangi KPK dengan maksud untuk melakukan audit keuangan dan teknologi. Kedatangan Didi diakui atas perintah presiden, namun tidak tertulis. Namun hal ini dibantah oleh Mensesneg Hatta Rajasa dan Staf Ahli Hukum Presiden Denny Indrayana. Menurut keduanya, presiden tidak pernah memerintahkan Didi untuk mengaudit KPK.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya