SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

LONDON—Mengaku diperkosa sebanyak 11 kali, seorang wanita di Inggris harus mendekam di di bui selama 16 bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala polisi, wanita itu mengaku telah 11 kali mengaku diperkosa dalam 9 tahun terakhir. Setelah diselidiki lebih jauh dan didesak polisi, Elizabeth Jones akhirnya mengaku telah membuat laporan palsu. Dia mengaku melakukan hal itu karena dirinya “tidak menyukai” pria yang dituduhnya telah memperkosa dirinya.

Demikian terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Southampton, Inggris seperti dilansir News.com.au, Rabu (27/2/2013). Jones pun dihukum 16 bulan penjara atas perbuatannya itu.

“Dia punya sejarah membuat tuduhan-tuduhan palsu seperti ini dan ini insiden yang ke-11 kali,” kata jaksa penuntut umum Jennie Rickman dalam sidang.

“Dia kemudian ditangkap dan mengaku bahwa dia telah berbohong soal diperkosa itu. Dia bilang dia melakukannya karena dia tidak menyukai pria itu,” tutur Rickman.

Sebelum kejadian ini, wanita berumur 22 tahun itu telah 10 kali membuat laporan palsu tentang pemerkosaan yang dialaminya.

Terungkap bahwa Jones pertama kali mengaku diperkosa pada usia 13 tahun. Setelah terbukti berbohong, dia pun mendapat vonis penjara 10 bulan. Dia kembali mengulangi perbuatannya pada tahun 2009 dan diperintahkan untuk menjalani pelatihan. Antara tahun 2005 dan 2007, dia pun membuat 8 laporan palsu lainnya ke polisi namun tidak diproses hukum.

Pengacara Jones, Megan Topliss mengatakan, kliennya memiliki masa kecil yang tidak menyenangkan dan telah bertahun-tahun hidup dalam pengasuhan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya