SOLOPOS.COM - Bripka Madih kepada wartawan mengaku diperas oleh okbum penyidik saat melapor kasus penyerobotan tanah di Polda Metro Jaya. (Tangkapan layar Youtube)

Solopos.com, SOLO–Profil seorang polisi bernama Bripka Madih menjadi sorotan di media sosial lantaran mengaku menjadi korban pemerasan oleh sesama polisi di Polda Metro Jaya.

Anggota Provos Polsek Jatinegara tersebut berniat mengundurkan dari kepolisian setelah mendapat masalah yang berkaitan dengan tanah milik orang tuanya.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Bripka Madih mengaku mendapat sidang kode etik lantaran melaporkan kasus penyerobotan tanah pada 2011 lalu. Agar masalah cepat selesai, ia pun melapor ke Polda Metro Jaya.

Namun, Bripka Madih mengaku justru dimintai uang pelicin oleh rekannya agar masalah tersebut selesai. “Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro,” kata Madih kepada wartawan, pada Kamis (2/1/2023) lalu yang dikutip Bisnis.com, Senin (6/2/2023).

Tak hanya dimintai uang, Brika Madih juga mengaku dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi (m2) oleh oknum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, dia mengunggah video pengakuan telah diperas penyidik senilai Rp100 juta untuk biaya penyidikan.

“Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya,” kata Madih dalam video tersebut.

Lalu, siapa sebenarnya dia. Berikut profil Bripka Madih.

Bripka Madih merupakan anggota Polsek Jatinegara, Jakarta Timur yang bertugas di Seksi Propam (anggota Provos).

Polda Metro Jaya mengonfirmasi menerima laporan Bripka Madih terkait kasus pertanahan. Bripka Madih memang mengaku dimintai uang.

“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan [Bripka Madih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis pekan lalu, dikutip dari Antara.

Dia membeberkan Bripka Madih sudah tiga kali diadukan masyarakat ke Propam Polda Metro Jaya. Dua di antaranya soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan pertama dilayangkan SK, istri Bripka Madih terkait KDRT pada 2014. Laporan tersebut diproses hingga berujung pada putusan pelanggaran disiplin dalam sidang Kode Etik Profesi Polri pada 2022.

“Istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin,” ujar Trunoyudo, Jumat (3/2/2023) dikutip dari KompasTV.

Bripka Madih kembali menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS. SS kemudian melaporkan Madih dengan kasus yang sama pada Agustus 2022.

Laporan tersebut diterima Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.

“Pada 22 agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan. Artinya mengadukan tidak mendapat tunjangan secara kedinasan,” ujar Trunoyudo.

Laporan ketiga datang dari Viktor Edward Haloho, pada 1 Februari 2023. Madih dilaporkan lantaran diduga melakukan pendudukan lahan dan pengerahan massa yang meresahkan orang lain.

Trunoyudo menjelaskan Bripka Madih yang menggunakan pakaian dinas Polri membawa sejumlah orang sehingga menimbulkan keresahan di Perumahan Premier Estate 2.

Bripka Madih juga mendirikan pos dan pelang, yang mengganggu aktivitas para pengguna jalan lainnya untuk menduduki lahan tersebut.

“Ini tidak dibenarkan soal anggota polisi, dan dia bukan sebagai eksekutorial, tidak punya otoritas seperti itu, tentu ini akan didalami Kabid Propam,” ujar Trunoyudo.

Demikian profil Bripka Madih yang saat ini sedang viral.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Siapa Bripka Madih? Polisi yang Ungkap Adanya Pemerasan di Polda Metro Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya