SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, PURWOKERTO — Seorang polisi berinisial S dituduh mencabuli siswi salah satu sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pelajar yang mengaku menjadi korban pencabulan polisi itu, Rabu (5/2/2014), mengadu ke DPRD Banyumas di Purwokerto dengan ditemani tokoh pemuda, Gus Dullah. Mereka meminta pendampingan wakil rakyat untuk menuntaskan kasus tersebut.

Saat keduanya tiba di Gedung DPRD Banyumas, tidak ada satu pun anggota lembaga legislatif itu yang berada di tempat. Saat ditemui wartawan, siswi SMK yang mengaku dicabuli polisi itu memaparkan bahwa seorang polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Kepolisian Sektor Rawalo telah merusak kehormatannya. “Saya tidak terima dengan ulah oknum polisi itu. Oleh karena itu, saya lapor ke Dewan,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya masih berusia 16 tahun. Bahkan, kata dia, pencabulan tersebut berulang kali dilakukan oleh S. “Awalnya, kami berkenalan secara baik-baik dan dia meminta saya menemani mengantar surat, namun akhirnya S berulang kali mengajak saya ke tempat hiburan maupun kompleks wisata. Di sana saya diajak gituan [berhubungan badan layaknya suami istri] dan dicekoki minuman keras,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, sejumlah temannya juga pernah mendapat perlakuan serupa dari S. Akan tetapi, kata dia, hanya satu orang yang mau menceriterakan perbuatan polisi itu kepadanya. “Banyak teman saya yang jadi korban S, namun yang mau cerita pada saya hanya satu orang,” tegas dia.

Sementara itu, Gus Dullah mengatakan bahwa siswi SMK yang diantarkannya ke Gedung DPRD itu hanyalah satu dari sekian banyak remaja putri yang menjadi korban Bripka S. “Selama tiga bulan terakhir, ada 3 remaja putri yang mengadu tentang perlakuan oknum polisi tersebut. Rata-rata di bawah umur, 16-17 tahun,” katanya.

Bahkan, sambung dia, salah seorang korban terpaksa melakukan aborsi terhadap kandungannya. Lebih lanjut, Gus Dullah mengatakan bahwa pihaknya bersama keluarga sengaja melaporkan kasus tersebut ke DPRD Banyumas karena khawatir tidak mendapat tanggapan jika lapor ke kantor polisi.

“Kami berharap ada dukungan dari Dewan karena khawatir kasus ini di-’86’-kan. Setelah dari sini, baru tahap selanjutnya melapor ke Polsek Rawalo, mungkin nantinya juga ke Propam dan Polres Banyumas,” katanya.

Saat dihubungi wartawan, Kepala Polsek Rawalo Ajun Komisaris Polisi Romandi mengaku baru mengetahui kasus pencabulan tersebut. Dia juga mengakui jika ada anggotanya yang berinisial S. Terkait kasus tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya siap mengusutnya jika sudah ada laporan resmi dari korban. “Jika terbukti benar, nanti akan diserahkan ke Polres Banyumas,” janjinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya